DPR Menggelar Musyawarah Pertama untuk Implementasi Pemisahan Pemilu Sesuai Putusan MK
DPR RI menggelar musyawarah pertama bersama pemerintah dan elemen masyarakat untuk membahas implementasi putusan MK tentang pemisahan pemilu. Pertemuan ini mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan yang menyangkut masa depan bangsa.

Suasana musyawarah DPR RI bersama pemerintah dan elemen masyarakat membahas implementasi pemisahan pemilu
Langkah Awal Musyawarah untuk Kemaslahatan Umat
Dalam semangat musyawarah yang menjadi ajaran luhur bangsa dan agama, DPR RI telah mengadakan pertemuan pertama untuk membahas implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah pada Senin (30/6/2025).
"Kami tadi hanya baru brainstorming antara pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, Kementerian Hukum, serta mensesneg, Pimpinan Komisi II, Komisi III, dan Baleg," jelas Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Pelibatan Berbagai Elemen Masyarakat
Dalam upaya mencari solusi terbaik bagi bangsa, pertemuan ini tidak hanya melibatkan unsur pemerintah dan legislatif, tetapi juga mengundang perwakilan masyarakat sipil termasuk Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Pendekatan Bijaksana dalam Pengambilan Keputusan
Sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan, DPR menegaskan bahwa mereka akan melakukan kajian mendalam sebelum menentukan langkah selanjutnya.
- Rapat melibatkan Komisi II, Komisi III, dan Badan Legislasi DPR RI
- Perwakilan pemerintah dari berbagai kementerian hadir dalam pembahasan
- Organisasi masyarakat sipil dilibatkan untuk memberikan masukan
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa pembahasan ini masih dalam tahap awal dan akan dilanjutkan dengan serangkaian pertemuan berikutnya untuk memastikan keputusan yang diambil membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.