Politik

DPR Menggelar Musyawarah Pertama untuk Implementasi Pemisahan Pemilu Sesuai Putusan MK

DPR RI menggelar musyawarah pertama bersama pemerintah dan elemen masyarakat untuk membahas implementasi putusan MK tentang pemisahan pemilu. Pertemuan ini mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan yang menyangkut masa depan bangsa.

Editorial Team

Penulis

5 menit baca
DPR Menggelar Musyawarah Pertama untuk Implementasi Pemisahan Pemilu Sesuai Putusan MK

Suasana musyawarah DPR RI bersama pemerintah dan elemen masyarakat membahas implementasi pemisahan pemilu

Langkah Awal Musyawarah untuk Kemaslahatan Umat

Dalam semangat musyawarah yang menjadi ajaran luhur bangsa dan agama, DPR RI telah mengadakan pertemuan pertama untuk membahas implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah pada Senin (30/6/2025).

"Kami tadi hanya baru brainstorming antara pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, Kementerian Hukum, serta mensesneg, Pimpinan Komisi II, Komisi III, dan Baleg," jelas Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Pelibatan Berbagai Elemen Masyarakat

Dalam upaya mencari solusi terbaik bagi bangsa, pertemuan ini tidak hanya melibatkan unsur pemerintah dan legislatif, tetapi juga mengundang perwakilan masyarakat sipil termasuk Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Pendekatan Bijaksana dalam Pengambilan Keputusan

Sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan kebijaksanaan dalam mengambil keputusan, DPR menegaskan bahwa mereka akan melakukan kajian mendalam sebelum menentukan langkah selanjutnya.

  • Rapat melibatkan Komisi II, Komisi III, dan Badan Legislasi DPR RI
  • Perwakilan pemerintah dari berbagai kementerian hadir dalam pembahasan
  • Organisasi masyarakat sipil dilibatkan untuk memberikan masukan

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa pembahasan ini masih dalam tahap awal dan akan dilanjutkan dengan serangkaian pertemuan berikutnya untuk memastikan keputusan yang diambil membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tag

Pemilu
DPR RI
Mahkamah Konstitusi
Musyawarah
Demokrasi Islam
Tata Negara

Bagikan artikel ini?

Artikel Terkait

Penangkapan Buronan Tiongkok: Cerminan Ketegasan Indonesia dalam Menjaga Kedaulatan dan Keamanan Negeri
Politik
Ahmad Fadli

Penangkapan Buronan Tiongkok: Cerminan Ketegasan Indonesia dalam Menjaga Kedaulatan dan Keamanan Negeri

Ditjen Imigrasi Indonesia menunjukkan ketegasan dengan menangkap dan mendeportasi buronan asal Tiongkok yang terlibat kasus penipuan bernilai miliaran rupiah. Tindakan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negeri, sekaligus menjalin kerjasama internasional yang bermartabat.

Baca Selengkapnya
Pertemuan Bersejarah: Kapolri dan UAS Perkuat Persatuan Islam dalam Bingkai Kebhinekaan
Politik
Ahmad Fadli

Pertemuan Bersejarah: Kapolri dan UAS Perkuat Persatuan Islam dalam Bingkai Kebhinekaan

Pertemuan bersejarah antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ustaz Abdul Somad di Pondok Pesantren Nurul Azhar menjadi momentum penting persatuan umat Islam dalam bingkai kebhinekaan. Pesan 'merawat persahabatan dan menghormati perbedaan' menjadi landasan spiritual yang memperkuat ukhuwah islamiyah dan wathaniyah.

Baca Selengkapnya
Perspektif Islami: Tanggung Jawab Bersama dalam Pengelolaan Dana Pensiun ASN
Politik
Ahmad Fadli

Perspektif Islami: Tanggung Jawab Bersama dalam Pengelolaan Dana Pensiun ASN

Menteri Keuangan mengajak pemerintah daerah untuk berbagi tanggung jawab dalam pengelolaan dana pensiunan ASN yang mencapai Rp 976 triliun. Pendekatan ini mencerminkan semangat gotong royong dan amanah dalam pengelolaan keuangan publik sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Baca Selengkapnya
Keadilan Islam Terwujud: Vonis Tegas untuk Pengedar Obat Terlarang di Serang
Politik
Ahmad Fadli

Keadilan Islam Terwujud: Vonis Tegas untuk Pengedar Obat Terlarang di Serang

Pengadilan Negeri Serang menjatuhkan vonis bervariasi kepada keluarga pemilik pabrik obat terlarang PCC. Putusan ini mencerminkan tegaknya hukum Islam dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Hukuman terberat berupa penjara seumur hidup dijatuhkan kepada dua pelaku utama.

Baca Selengkapnya