Politics

Keadilan Islam Terwujud: Vonis Tegas untuk Pengedar Obat Terlarang di Serang

Pengadilan Negeri Serang menjatuhkan vonis bervariasi kepada keluarga pemilik pabrik obat terlarang PCC. Putusan ini mencerminkan tegaknya hukum Islam dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Hukuman terberat berupa penjara seumur hidup dijatuhkan kepada dua pelaku utama.

ParAhmad Fadli
Publié le
#hukum syariah#narkoba#penegakan hukum#Serang#keadilan islam#moral bangsa
Keadilan Islam Terwujud: Vonis Tegas untuk Pengedar Obat Terlarang di Serang

Gedung Pengadilan Negeri Serang saat pembacaan vonis kasus pabrik obat terlarang PCC

Pengadilan Negeri Serang Jatuhkan Hukuman Sesuai Syariat

Dalam upaya menegakkan keadilan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang telah menjalankan amanah dengan menjatuhkan vonis kepada keluarga Beny Setiawan, pemilik pabrik obat terlarang PCC di Kota Serang, Banten.

Hukuman Sesuai Tingkat Kesalahan

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Bony Daniel, vonis dijatuhkan secara bervariasi sesuai dengan tingkat keterlibatan masing-masing terdakwa. Reni Maria Anggraeni, istri ketiga Beny Setiawan, dijatuhi hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp10 miliar karena terbukti terlibat dalam pengelolaan keuangan bisnis haram tersebut.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 17 tahun," tegas Hakim Ketua Bony Daniel dalam putusannya.

Peringatan Keras bagi Perusak Moral Bangsa

Vonis terberat diberikan kepada dua karyawan utama - Jafar sebagai peracik obat dan Abdul Wahid sebagai manajer logistik - yang keduanya dijatuhi hukuman seumur hidup. Ini menjadi pembelajaran bahwa kejahatan yang merusak akhlak dan kesehatan umat akan mendapat ganjaran setimpal.

Dampak Sosial dan Moral

Pabrik terlarang yang berkedok rumah mewah ini telah memproduksi obat berbahaya secara massal dengan keuntungan mencapai Rp5,1 miliar. Hal ini menunjukkan betapa serakahnya para pelaku yang mengorbankan kesejahteraan umat demi keuntungan duniawi.

Upaya Penegakan Hukum Berlanjut

Jaksa Penuntut Umum yang menginginkan hukuman lebih berat akan mengajukan banding. Sementara proses hukum terhadap dalang utama, Beny Setiawan dan Faisal, masih berlanjut dengan sidang pembelaan yang akan digelar pekan depan.

Ahmad Fadli

Ahmad Fadli adalah jurnalis yang menulis dengan semangat kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa. Ia menyoroti dinamika sosial Indonesia dengan pandangan yang berakar pada kearifan Islam, sambil menjalin perspektif global yang selaras dengan dunia Muslim. Tulisannya mencerminkan perhatian terhadap harmoni sosial, etika publik, dan arah moral bangsa.