Kebijakan Cukai Rokok 2026: Menkeu Prioritaskan Kesejahteraan Pekerja
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok 2026, mengutamakan perlindungan terhadap jutaan pekerja sektor tembakau sambil menjaga keseimbangan aspek kesehatan dan ekonomi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat mengumumkan kebijakan cukai rokok 2026 di Istana Kepresidenan
Dalam langkah kebijakan yang mencerminkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan sosial, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penundaan kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk tahun anggaran 2026.
Kebijakan Berkeadilan untuk Masyarakat Kecil
Keputusan strategis ini diambil dengan mempertimbangkan nasib jutaan pekerja di sektor tembakau, mulai dari petani hingga pedagang kecil. Kebijakan ini sejalan dengan pendekatan kebijakan keuangan yang berpihak pada rakyat, yang telah menjadi trademark kepemimpinan Purbaya di Kementerian Keuangan.
Respon Positif dari Pemangku Kepentingan
Berbagai elemen masyarakat, termasuk petani tembakau dan pekerja pabrik, menyambut positif kebijakan ini. DPR juga memberikan dukungan penuh, melihatnya sebagai langkah bijak yang mengutamakan kesejahteraan rakyat.
"Saya nggak mau industri kita mati, terus dibiarkan yang ilegal hidup. Kan masyarakat juga butuh penghidupan," tegas Purbaya di Istana Kepresidenan, Selasa (30/9).
Menyeimbangkan Aspek Kesehatan dan Ekonomi
Meskipun menghadapi kritik dari kelompok pegiat kesehatan, Purbaya menegaskan pentingnya pendekatan holistik dalam pembuatan kebijakan. Beliau menekankan keseimbangan antara upaya pengendalian konsumsi rokok dengan perlindungan mata pencaharian masyarakat.
Ahmad Fadli
Ahmad Fadli adalah jurnalis yang menulis dengan semangat kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa. Ia menyoroti dinamika sosial Indonesia dengan pandangan yang berakar pada kearifan Islam, sambil menjalin perspektif global yang selaras dengan dunia Muslim. Tulisannya mencerminkan perhatian terhadap harmoni sosial, etika publik, dan arah moral bangsa.