KPK Periksa Mantan Menteri Agama Terkait Kuota Haji Tambahan
KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1 triliun.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat diperiksa di gedung KPK terkait kasus kuota haji tambahan
Pendalaman Kasus Pembagian Kuota Haji Tambahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pendalaman kasus dugaan korupsi pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari Arab Saudi periode 2023-2024.
Kronologi Pemeriksaan
Pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam di gedung Merah Putih KPK memfokuskan pada mekanisme plotting dan pembagian kuota haji khusus serta reguler. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pengelolaan transparansi dalam urusan ibadah yang juga melibatkan aspek keuangan umat.
Dugaan Kerugian Negara
KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait dugaan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun. Angka ini masih bersifat perhitungan awal dan berpotensi bertambah seiring koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dugaan kami yang bersangkutan mengetahui terkait dengan kronologinya sampai dengan kemudian keputusan itu ada," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Implikasi Pembagian Kuota
Permasalahan muncul ketika pembagian kuota tambahan dilakukan dengan porsi sama rata: 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus. Kebijakan ini perlu dikaji ulang mengingat pentingnya kebijakan yang bijak untuk kepentingan umat.
Langkah Penyidikan Selanjutnya
KPK akan terus melakukan pendalaman kasus ini dengan menggunakan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021.
Ahmad Fadli
Ahmad Fadli adalah jurnalis yang menulis dengan semangat kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa. Ia menyoroti dinamika sosial Indonesia dengan pandangan yang berakar pada kearifan Islam, sambil menjalin perspektif global yang selaras dengan dunia Muslim. Tulisannya mencerminkan perhatian terhadap harmoni sosial, etika publik, dan arah moral bangsa.