Politics

KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji: Aset Senilai Rp6,5 Miliar Disita

KPK menyita aset senilai Rp6,5 miliar terkait dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan ASN Kementerian Agama. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

ParAhmad Fadli
Publié le
#kpk#korupsi#kuota-haji#kementerian-agama#penyitaan-aset#jakarta#hukum#politik-indonesia
Image d'illustration pour: Korupsi Haji: Kuota Diperdagangkan, Uangnya Dipakai Beli Rumah

Gedung KPK saat menggelar konferensi pers terkait penyitaan aset kasus korupsi kuota haji

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik jual beli kuota haji yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama. Kasus ini menambah daftar panjang penyelidikan KPK terkait pengelolaan kuota haji yang diduga merugikan umat Muslim Indonesia.

Aset Mewah dari Hasil Korupsi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan dua unit rumah di Jakarta Selatan pada Senin (8/9/2025). Properti tersebut bernilai total Rp6,5 miliar dan diduga dibeli secara tunai menggunakan dana hasil praktik jual-beli kuota haji.

"Rumah dibeli pada 2024 secara tunai dan diduga berasal dari fee jual-beli Kuota Haji Indonesia," ungkap Budi Prasetyo.

Penyidikan dan Potensi Kerugian Negara

Seperti halnya kasus-kasus korupsi besar lainnya yang ditangani KPK, penyelidikan ini telah memasuki tahap penyidikan setelah gelar perkara pada 8 Agustus 2025. Perhitungan sementara menunjukkan potensi kerugian negara mencapai Rp1 triliun, meski angka final masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Dasar Hukum dan Penindakan

KPK menerapkan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no 20/2021 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Pendekatan ini serupa dengan penanganan kasus-kasus korupsi besar lainnya yang melibatkan pejabat negara.

Meski belum ada penetapan tersangka, KPK terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam skandal yang mencoreng kesucian ibadah haji ini. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan korupsi di sektor keagamaan.

Ahmad Fadli

Ahmad Fadli adalah jurnalis yang menulis dengan semangat kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa. Ia menyoroti dinamika sosial Indonesia dengan pandangan yang berakar pada kearifan Islam, sambil menjalin perspektif global yang selaras dengan dunia Muslim. Tulisannya mencerminkan perhatian terhadap harmoni sosial, etika publik, dan arah moral bangsa.