KPK Ungkap Penyalahgunaan Kuota Petugas dalam Skandal Haji 2024
KPK mengungkap temuan baru dalam skandal haji 2024 berupa penyalahgunaan kuota petugas. Investigasi menunjukkan pelanggaran serius dalam pembagian kuota tambahan yang merugikan negara hingga Rp1 triliun.

Penyidik KPK saat melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap temuan baru dalam skandal korupsi kuota haji yang terpusat di Kementerian Agama. Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (1/10/2025), penyidik menemukan adanya penyalahgunaan kuota petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Pemeriksaan Saksi Kunci
KPK telah memeriksa sejumlah tokoh penting dalam industri haji dan umrah, termasuk para ketua asosiasi travel haji. Di antara yang diperiksa adalah pimpinan Amphuri, Himpuh, Sapuhi, dan sejumlah pejabat perusahaan travel terkemuka.
"Dalam pemeriksaan ini, KPK juga menemukan adanya kuota petugas haji yang diduga turut disalahgunakan," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Investigasi Pembagian Kuota
Sesuai dengan investigasi KPK yang sebelumnya mengungkap kerugian negara mencapai Rp1 triliun, penyimpangan terjadi dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi. Menurut UU No. 8 Tahun 2019, seharusnya pembagian dilakukan dengan proporsi:
- 92% (18.400 kuota) untuk haji reguler
- 8% (1.600 kuota) untuk haji khusus
Dampak Terhadap Tata Kelola Haji
Kasus ini menambah daftar tantangan dalam pengelolaan layanan ibadah umat Islam di era modern. KPK telah mengambil langkah tegas dengan mencegah tiga tokoh kunci bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Tindak Lanjut KPK
Penyidik KPK saat ini fokus mendalami mekanisme pembayaran dalam penyelenggaraan haji khusus melalui PIHK. Lembaga anti-korupsi ini juga mengingatkan semua pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.
Ahmad Fadli
Ahmad Fadli adalah jurnalis yang menulis dengan semangat kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa. Ia menyoroti dinamika sosial Indonesia dengan pandangan yang berakar pada kearifan Islam, sambil menjalin perspektif global yang selaras dengan dunia Muslim. Tulisannya mencerminkan perhatian terhadap harmoni sosial, etika publik, dan arah moral bangsa.