Business

LPS Terapkan Prinsip Syariah dalam Penyelamatan Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa

LPS menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam penanganan klaim nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa. Lembaga ini menjamin keamanan dana nasabah melalui proses yang transparan dan amanah, sambil menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan terhadap sistem perbankan nasional.

ParAhmad Fadli
Publié le
#perbankan syariah#LPS#keuangan islam#penjaminan simpanan#BPR#amanah perbankan
LPS Terapkan Prinsip Syariah dalam Penyelamatan Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa

Kantor LPS menjalankan proses penjaminan simpanan nasabah sesuai prinsip syariah

Perlindungan Dana Nasabah Sesuai Prinsip Kemaslahatan

Dalam upaya menjaga amanah dan melindungi hak-hak nasabah sesuai prinsip syariah, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan dana nasabah PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa yang berlokasi di Kota Batu, Jawa Timur.

Proses Penyelamatan yang Amanah

Setelah pencabutan izin operasional bank oleh OJK pada 24 Juli 2025, LPS berkomitmen menjalankan proses pembayaran klaim dengan penuh tanggungjawab dan transparansi. Hal ini sejalan dengan prinsip mu'amalah dalam Islam yang menekankan kejujuran dan keadilan dalam transaksi keuangan.

"Kami mengimbau agar nasabah tetap tenang dan tidak terprovokasi melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan," ujar Haghia Sophia Lubis, Pgs. Sekretaris Lembaga LPS.

Tiga Syarat Penjaminan yang Sesuai Syariah

LPS menetapkan tiga syarat penting (3T) yang sejalan dengan prinsip-prinsip keuangan syariah:

  • Tercatat dalam pembukuan bank (transparan)
  • Tingkat bunga simpanan sesuai ketentuan (adil)
  • Tidak melakukan tindakan merugikan bank (amanah)

Penguatan Sistem Perbankan yang Terpercaya

LPS menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional tetap harus dijaga. Nasabah diingatkan bahwa masih banyak BPR/BPRS dan bank umum lainnya yang beroperasi dengan baik dan tetap aman karena dijamin oleh LPS.

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi LPS di 021-154.

Ahmad Fadli

Ahmad Fadli adalah jurnalis yang menulis dengan semangat kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa. Ia menyoroti dinamika sosial Indonesia dengan pandangan yang berakar pada kearifan Islam, sambil menjalin perspektif global yang selaras dengan dunia Muslim. Tulisannya mencerminkan perhatian terhadap harmoni sosial, etika publik, dan arah moral bangsa.