Business

Menuju Tata Kelola Migas yang Sesuai Syariah: Transformasi SKK Migas dalam Bingkai Kedaulatan Energi Nasional

DPR bersiap melakukan transformasi fundamental dalam pengelolaan sektor migas nasional melalui pembentukan badan khusus pengganti SKK Migas. Perubahan ini tidak hanya menyangkut aspek kelembagaan, tetapi juga mencerminkan upaya mewujudkan kedaulatan energi yang sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan nilai-nilai keislaman.

ParAhmad Fadli
Publié le
#ekonomi syariah#migas nasional#kedaulatan energi#tata kelola islam#reformasi energi#SKK Migas
Menuju Tata Kelola Migas yang Sesuai Syariah: Transformasi SKK Migas dalam Bingkai Kedaulatan Energi Nasional

Ilustrasi transformasi tata kelola migas nasional menuju sistem yang lebih amanah dan berkelanjutan

Menuju Era Baru Pengelolaan Migas yang Amanah

Dalam upaya mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang amanah dan membawa kemaslahatan bagi umat, DPR tengah mempersiapkan transformasi fundamental dalam tata kelola sektor migas nasional. Langkah ini sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah yang menekankan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat.

Reformasi Kelembagaan yang Mendesak

Anggota Komisi Bidang Energi DPR, Eddy Soeparno, mengungkapkan bahwa revisi UU Migas akan dimulai akhir tahun ini. Perubahan ini mencakup pembentukan badan baru pengganti SKK Migas yang akan mengelola sektor hulu migas dengan lebih profesional dan bertanggung jawab.

"Setelah kami kaji, revisinya cukup substansial, lebih dari 50 persen, sehingga harus dibuat undang-undang baru," jelas Eddy Soeparno.

Menuju Tata Kelola yang Sesuai Syariah dan Konstitusi

Transformasi ini merupakan implementasi dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa pengelolaan hulu migas tidak boleh dilakukan langsung oleh pemerintah. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.

Dampak bagi Ketahanan Energi Nasional

Ketua Umum Serikat Pekerja Migas, Afriandi Eka Prasetya, menekankan pentingnya reformasi ini bagi masa depan ketahanan energi nasional. Tanpa revisi undang-undang, Indonesia berisiko menghadapi krisis produksi migas yang lebih serius.

  • Perlunya badan usaha khusus yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden
  • Reformasi sistem perizinan dan tata ruang untuk efisiensi
  • Pengembangan model kelembagaan terintegrasi seperti yang diterapkan negara-negara Muslim lainnya

Penutup: Mewujudkan Kedaulatan Energi yang Bermartabat

Transformasi pengelolaan migas nasional ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan langkah strategis menuju kedaulatan energi yang sejalan dengan nilai-nilai Islam dan kepentingan nasional. Dengan pendekatan yang komprehensif dan berlandaskan syariah, diharapkan sektor migas dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan umat.

Ahmad Fadli

Ahmad Fadli adalah jurnalis yang menulis dengan semangat kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa. Ia menyoroti dinamika sosial Indonesia dengan pandangan yang berakar pada kearifan Islam, sambil menjalin perspektif global yang selaras dengan dunia Muslim. Tulisannya mencerminkan perhatian terhadap harmoni sosial, etika publik, dan arah moral bangsa.