Politics

Sejarah Baru KPK: Amnesti Pertama untuk Hasto Kristiyanto

Sejarah baru terukir dalam penegakan hukum Indonesia saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi terpidana korupsi pertama yang menerima amnesti dari Presiden dalam pengawasan KPK.

ParAhmad Fadli
Publié le
#amnesti-presiden#hukum-indonesia#kpk#pdip#prabowo-subianto#korupsi#hak-prerogatif#politik-nasional
Image d'illustration pour: Amnesti Hasto Kristiyanto Jadi yang Pertama dalam Sejarah KPK : Okezone Nasional

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menerima amnesti presiden pertama dalam sejarah KPK

JAKARTA - Dalam perkembangan yang menandai babak baru dalam sejarah penegakan hukum Indonesia, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah resmi memperoleh kebebasannya melalui amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Peristiwa ini mencatatkan sejarah sebagai kasus pertama pemberian amnesti kepada terpidana korupsi dalam pengawasan KPK.

Momentum Bersejarah dalam Penegakan Hukum

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Sabtu (2/8/2025) mengonfirmasi keunikan kasus ini. "Kalau untuk KPK sendiri, sejauh saya berdinas di sini, ini adalah yang pertama," ungkapnya. Pemberian amnesti ini menjadi bagian dari kebijakan amnesti yang ditinjau dari perspektif syariah.

Implementasi Hak Prerogatif Presiden

Keputusan ini merupakan manifestasi dari program amnesti presiden yang lebih luas, di mana ratusan narapidana telah mendapat kesempatan serupa. Asep menegaskan bahwa pemberian amnesti merupakan hak prerogatif Presiden yang dijamin konstitusi, sehingga KPK berkewajiban untuk melaksanakannya.

"Karena itu merupakan hak prerogatif, ya kita harus laksanakan. Kalau sudah ada Keppres, kita harus jalankan," tegas Asep.

Dampak Terhadap Sistem Hukum

Keputusan ini membuka diskusi baru tentang sistem keadilan dan penerapan hukum di Indonesia, khususnya dalam konteks pemberantasan korupsi dan reformasi sistem peradilan.

Ahmad Fadli

Ahmad Fadli adalah jurnalis yang menulis dengan semangat kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa. Ia menyoroti dinamika sosial Indonesia dengan pandangan yang berakar pada kearifan Islam, sambil menjalin perspektif global yang selaras dengan dunia Muslim. Tulisannya mencerminkan perhatian terhadap harmoni sosial, etika publik, dan arah moral bangsa.