Upaya Reformasi Perizinan: Langkah Strategis Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkah
Kementerian Investasi melakukan reformasi perizinan yang sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola Islami demi mencapai pertumbuhan ekonomi 8%. Upaya ini mencakup revisi tiga peraturan kunci dan integrasi sistem keuangan yang diharapkan membawa keberkahan bagi ekonomi nasional.
Penulis

Wakil Menteri Investasi memaparkan strategi reformasi perizinan yang sejalan dengan prinsip ekonomi syariah
Reformasi Perizinan sebagai Jalan Menuju Keberkahan Ekonomi
Dalam upaya mewujudkan ekonomi yang membawa kemaslahatan bagi umat, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tengah melakukan langkah strategis melalui revisi tiga peraturan pelaksana perizinan berusaha. Langkah ini sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam Islam, dimana kemudahan dalam bermuamalah menjadi salah satu aspek penting.
"Pemerintahan ini mempunyai target pertumbuhan ekonomi menuju kepada langkah 8%. Ini adalah angka yang cukup ambisius, tetapi juga cukup realistis apabila bisa dikerjakan," - Todotua Pasaribu
Tantangan dan Hikmah dalam Perjalanan Ekonomi
Perjalanan ekonomi negeri ini menghadapi ujian dengan hilangnya potensi investasi hingga Rp 2.000 triliun pada tahun 2024. Hal ini menjadi pembelajaran berharga bahwa perbaikan sistem perizinan yang lebih amanah dan profesional sangat diperlukan.
Langkah-langkah Perbaikan Sistem
- Revisi Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berbasis Risiko
- Penyempurnaan Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Perizinan
- Pembaruan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengawasan Perizinan
Target dan Harapan yang Insya Allah Dapat Tercapai
Dengan semangat perbaikan yang berkelanjutan, pemerintah menargetkan investasi sebesar Rp 1.900 triliun untuk tahun ini. Alhamdulillah, pada triwulan I 2025 telah tercapai Rp 465 triliun, menunjukkan tanda-tanda positif dalam perjalanan mencapai target.
Integrasi Sistem Keuangan Syariah
Langkah strategis berikutnya adalah mengintegrasikan sektor keuangan, termasuk perbankan syariah, ke dalam sistem OSS. Hal ini diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Tag
Bagikan artikel ini?
Artikel Terkait

Menjalin Ukhuwah Ekonomi: Indonesia-Uganda Perkuat Kerjasama Ekspor untuk Kemaslahatan Umat
Indonesia memperkuat kerjasama ekonomi dengan Uganda melalui peningkatan ekspor dan pemberdayaan UMKM. Hubungan bilateral kedua negara menunjukkan pertumbuhan signifikan, mencerminkan semangat persaudaraan dalam membangun ekonomi yang berkeadilan dan sesuai syariah.
Baca SelengkapnyaMembongkar Jejak Korupsi di Pertamina: Refleksi Moral dalam Tata Kelola Aset Negara
Kejaksaan Agung mengungkap skandal korupsi besar di Pertamina dengan sembilan tersangka dari kalangan pejabat tinggi. Kasus ini menjadi cermin betapa pentingnya nilai-nilai moral dan amanah dalam pengelolaan kekayaan negara yang seharusnya membawa kemaslahatan bagi umat.
Baca Selengkapnya
Diskriminasi di Restoran GWK Bali: Cermin Ujian Moral bagi Umat Islam Indonesia
Sebuah kejadian diskriminasi terhadap wisatawan Muslim asal Bandung di Jendela Bali Resto GWK mengungkap realitas pahit perlakuan tidak adil terhadap wisatawan lokal. Peristiwa ini menjadi momentum refleksi tentang nilai-nilai keadilan dan akhlak dalam pelayanan bisnis pariwisata.
Baca Selengkapnya
Alhamdulillah: 142 Ribu Pensiunan ASN Dapat Kemudahan Mengambil Dana Pensiun Taspen di Kantorpos
PT Pos Indonesia memulai layanan pencairan dana pensiun Taspen untuk 142.000 pensiunan ASN dengan semangat pelayanan islami. Layanan ini menjangkau seluruh pelosok negeri melalui 4.000 Kantorpos, memberikan kemudahan akses bagi para pensiunan yang telah mengabdi kepada bangsa.
Baca Selengkapnya