Bamsoet: MPR Harus Tegas Jaga Konstitusi dan Persatuan Bangsa
Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet, menegaskan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) harus lebih tegas dalam menegakkan konstitusi dan menjaga konsensus nasional. Menurutnya, MPR memiliki tantangan besar untuk menjaga demokrasi di tengah polarisasi politik, pandemi, perubahan teknologi, hingga kebutuhan arah pembangunan nasional jangka panjang.
MPR harus terus diperkuat sebagai tempat mencari titik temu kebangsaan sekaligus penjaga konsensus strategis. Hal ini penting agar pergantian pemerintahan tidak selalu diikuti perubahan arah pembangunan secara drastis. Pernyataan ini disampaikan Bamsoet saat menerima tim penulis buku 'Sejarah MPR' dari Setjen MPR RI dan tim peneliti dari Universitas Indonesia, di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
MPR sebagai Rumah Kebangsaan
Bamsoet menjelaskan bahwa konsolidasi MPR pasca Pemilu 2019 merupakan fase transisi dari politik kompetisi menuju politik permusyawaratan. Polarisasi elektoral yang mengeras menuntut adanya wadah rekonsolidasi di tingkat lembaga negara.
'Saya memandang konsolidasi MPR pasca Pemilu 2019 sebagai fase transisi dari politik kompetisi menuju politik permusyawaratan. Polarisasi elektoral yang mengeras menuntut adanya wadah rekonsolidasi di tingkat lembaga negara. Dalam hal itu, MPR menjadi institusi yang memikul fungsi untuk merajut kembali kedaulatan rakyat dalam bingkai konstitusi,' ujar Bamsoet.
Setelah Pemilu 2019, polarisasi politik masih terasa kuat di masyarakat. Oleh karena itu, MPR menjalankan pendekatan silaturahmi kebangsaan dengan mendatangi mantan presiden dan wakil presiden, pimpinan lembaga negara, ketua umum partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kalangan akademisi. Tujuannya untuk membangun kembali komunikasi antar elite sekaligus menjadikan MPR sebagai rumah kebangsaan.
Pendekatan tersebut juga digunakan untuk menyerap pandangan mengenai masa depan demokrasi, konstitusi, dan gagasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Bamsoet menegaskan keinginannya mengembalikan MPR ke peran historisnya sebagai rumah kebangsaan, tempat berbagai masukan pemikiran dan kepentingan bisa duduk setara.
Memimpin MPR di Masa Pandemi
Bamsoet juga memaparkan bahwa pandemi Covid-19 memaksa MPR mengubah cara kerja. Sidang, rapat, dan sosialisasi harus menyesuaikan pembatasan fisik serta protokol kesehatan. Meski demikian, MPR tetap menjalankan fungsi konstitusionalnya, termasuk Sidang Tahunan pada 2020 dan 2021 dengan kehadiran fisik yang terbatas dan dukungan teknologi.
'Memimpin MPR di masa pandemi adalah pengalaman yang sangat berbeda dari bayangan awal saya ketika menerima amanat sebagai Ketua MPR. Tiba-tiba, seluruh sistem kerja kelembagaan yang bertumpu pada kehadiran fisik harus disesuaikan dengan protokol kesehatan yang ketat. Namun justru di situ saya merasakan makna terdalam dari fungsi konstitusional MPR, yakni bagaimana tetap menjalankan mandat kedaulatan rakyat dalam situasi darurat tanpa mengorbankan keselamatan rakyat itu sendiri,' tutur Bamsoet.
Pengalaman tersebut mempercepat digitalisasi kerja kelembagaan sekaligus menunjukkan bahwa teknologi memiliki keterbatasan ketika berhadapan dengan proses deliberasi politik yang membutuhkan dialog mendalam.
PPHN: Warisan Intelektual untuk Kesinambungan Bangsa
Dari seluruh agenda yang dijalani MPR RI periode 2019-2024, PPHN menjadi salah satu warisan intelektual yang paling panjang prosesnya. PPHN diperlukan untuk memastikan pembangunan nasional memiliki arah lintas pemerintahan yang berkesinambungan.
PPHN juga dibuat selaras dengan sistem presidensial pasca-amandemen UUD 1945, tetap menghormati mandat langsung Presiden, serta menjaga prinsip checks and balances. Namun, pada akhir MPR periode 2019-2024, PPHN belum sampai pada pengambilan keputusan final dalam Sidang Paripurna. MPR kemudian menuangkannya sebagai rekomendasi untuk periode 2024-2029 melalui Keputusan MPR Nomor III/MPR/2024.
'Bagi saya, urgensi utama PPHN lahir dari kebutuhan memastikan kesinambungan dan koherensi arah pembangunan nasional lintas kepemimpinan. Tanpa kerangka haluan negara jangka panjang yang jelas, setiap pergantian pemerintahan berpotensi mengubah prioritas secara drastis sehingga terjadi development discontinuity yang merugikan bangsa dalam jangka panjang,' ujar Bamsoet.
Forum MPR Dunia dan Warisan Kepemimpinan
Selain PPHN, pembentukan Forum Majelis Permusyawaratan Dunia di Bandung pada 2022 menjadi salah satu inisiatif strategis yang dilahirkan pada periode 2019-2024. Langkah ini disepakati melalui musyawarah mufakat sebagai wadah kolaborasi internasional dalam membahas isu-isu global seperti perdamaian, kemanusiaan, hingga generasi muda.
Bamsoet menambahkan bahwa ukuran keberhasilan kepemimpinan MPR tidak semata-mata dilihat dari banyaknya keputusan yang dihasilkan selama satu periode. Indikator keberhasilan tersebut terletak pada kemampuannya meninggalkan gagasan strategis yang dapat diteruskan oleh generasi dan periode kepemimpinan berikutnya.
'Capaian paling penting bagi saya adalah menjaga MPR tetap relevan sebagai lembaga permusyawaratan di tengah situasi nasional yang sangat dinamis, termasuk pandemi, polarisasi politik, dan perubahan global. Di saat yang sama, kami juga berhasil menyiapkan sejumlah legacy kelembagaan, mulai dari penguatan fungsi MPR hingga gagasan Forum MPR Dunia dan rancangan PPHN. Ke depan, saya melihat MPR harus diposisikan sebagai penjaga arah besar kenegaraan. MPR perlu menjadi simpul konsensus strategis yang memastikan pembangunan nasional tetap konsisten dengan UUD 1945, Pancasila, dan kepentingan jangka panjang bangsa,' pungkas Bamsoet.
Semangat kebangsaan dan keteguhan dalam menjaga konstitusi yang ditunjukkan Bamsoet menjadi teladan bagi generasi penerus. Di tengah dinamika politik yang terus berubah, MPR tetap berdiri kokoh sebagai penjaga arah besar kenegaraan, memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 senantiasa menjadi pedoman dalam setiap langkah pembangunan nasional.