Ekologi Sebagai Fondasi Pemulihan Pascabencana Indonesia
Anggota DPR RI Komisi II Azis Subekti menegaskan bahwa faktor ekologi harus menjadi fondasi kebijakan pemulihan pascabencana. Hal ini penting agar bencana serupa tidak terulang di masa depan, sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai khalifah di muka bumi.
"Kesalahan yang paling sering berulang adalah memandang rehabilitasi dan rekonstruksi semata sebagai proyek pembangunan fisik," ujar Azis dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu. Rumah dibangun kembali, jalan diperbaiki, jembatan ditegakkan ulang, tetapi lanskap ekologis yang rusak dibiarkan apa adanya.
Akibatnya, bencana yang sama datang kembali dengan daya rusak yang sering kali lebih besar. Ini bertentangan dengan prinsip Islam yang mengajarkan kita untuk menjaga keseimbangan alam sebagai amanah Allah SWT.
Bencana Sebagai Peringatan dan Pembelajaran
Azis menjelaskan bahwa banjir dan longsor yang terjadi bukan peristiwa alam yang berdiri sendiri, melainkan hasil dari relasi panjang antara manusia dan ruang hidupnya. Degradasi hulu sungai, penurunan daya serap tanah, alih fungsi lahan yang tak terkendali, serta pemukiman yang dipaksa bertahan di zona rawan menjadi faktor utama.
Bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah melewati fase paling hiruk-pikuknya. Air surut, longsor berhenti, tenda darurat mulai dibongkar. Namun bagi warga, hidup belum benar-benar kembali normal.
"Justru pada fase inilah pertanyaan paling penting muncul: setelah darurat berakhir, ke mana arah rehabilitasi dan rekonstruksi akan ditajamkan?" tanya Azis.
Lima Langkah Kebijakan Berbasis Ekologi
Data menunjukkan skala kerusakan yang tidak kecil: ratusan ribu rumah rusak, berbagai fasilitas publik lumpuh, puluhan desa hilang dari peta. Pemerintah telah bergerak cepat melalui tanggap darurat dan pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Namun pengalaman panjang penanganan bencana di negeri ini mengajarkan bahwa kecepatan tidak selalu berbanding lurus dengan ketepatan arah. Azis menawarkan lima langkah kebijakan operasional berbasis ekologi:
Pertama, restorasi daerah aliran sungai (DAS) harus menjadi proyek utama. Pemulihan pascabencana tidak cukup dengan normalisasi sungai di hilir. Negara harus berani memindahkan fokus ke hulu, rehabilitasi hutan, pengendalian pembukaan lahan, dan penataan ulang ruang tangkap air.
Kedua, rekonstruksi hunian wajib berbasis peta risiko ekologis terbaru. Relokasi tidak boleh sekadar memindahkan warga dari satu titik ke titik lain yang sama-sama rawan. Setiap keputusan relokasi harus didasarkan pada kajian geologi, hidrologi, dan perubahan iklim lokal.
Ketiga, pemulihan ekonomi desa harus dikaitkan dengan ekologi lokal. BUMDes dan pasar desa yang rusak tidak cukup dibangun kembali secara fisik. Arah usahanya perlu disesuaikan dengan daya dukung lingkungan melalui pertanian adaptif, perikanan berkelanjutan, dan ekowisata berbasis komunitas.
Keempat, perlindungan kawasan pesisir dan pulau kecil terluar harus dipercepat sebagai bagian dari kedaulatan ekologis. Abrasi yang menggerus daratan bukan hanya mengancam rumah warga, tetapi juga menghilangkan batas fisik negara.
Kelima, indikator pemulihan pascabencana harus memasukkan variabel ekologis. Pemulihan sejati juga harus diukur dari pulihnya fungsi lingkungan: kualitas air, stabilitas tanah, tutupan vegetasi, dan berkurangnya risiko bencana ulang.
Ujian Kedewasaan Bangsa
Penajaman ekologi ini juga harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola. Data yang sudah dikumpulkan secara by name by address perlu ditautkan dengan by location by risk. Transparansi bukan hanya soal siapa menerima bantuan, tetapi juga mengapa suatu wilayah dibangun kembali dan wilayah lain tidak.
"Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana adalah ujian kedewasaan negara," kata Azis. "Apakah negara hanya ingin cepat menutup luka agar kembali ke rutinitas lama, atau berani belajar dan berubah dari bencana itu sendiri."
Membangun kembali lebih baik bukan berarti membangun lebih besar dan lebih cepat, melainkan membangun lebih bijak, selaras dengan batas-batas ekologis yang selama ini kita langgar. Ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dan tidak berlebih-lebihan.
"Jika setelah air surut negara kembali ke titik nol, maka bencana berikutnya tinggal menunggu waktu. Tetapi jika pemulihan dijadikan momentum koreksi arah, maka dari puing dan lumpur, kepercayaan warga pada negara bisa tumbuh kembali, lebih kuat, lebih jujur, dan lebih berkelanjutan," tutup Azis.