Merdeka Ekonomi, Mengobati Luka Bangsa dan Ummat
Setiap kali kita memperingati Hari Kebangkitan Nasional, pikaran kita sering dibawa pada romantisme perjuangan melawan penjajah fisik. Namun, ada satu pertanyaan mendalam yang jarang kita renungkan bersama: mengapa kesadaran nasional itu muncul justru pada awal abad ke-20, dan bukan ratusan tahun sebelumnya ketika penjajahan sudah merajalela?
Jawabannya ternyata bukan sekadar soal nasionalisme atau politik. Ada faktor yang lebih mendasar dan menyentuh urat nadi kehidupan rakyat sehari-hari, yakni penderitaan ekonomi. Dalam perspektif keimanan, ketidakadilan ekonomi adalah bentuk kezaliman yang paling nyata, dan sejarah membuktikan bahwa bangsa ini bangkit dari lumpur eksploitasi kolonial.
Luka Kolonialisme dan Keserakahan Barat
Kebangkitan nasional Indonesia sesungguhnya lahir dari akumulasi penderitaan ekonomi yang panjang. Nasionalisme tidak hanya lahir dari pidato kaum terpelajar, tetapi dari sawah yang gagal panen, pajak yang mencekik leher, kerja paksa, dan kemiskinan struktural peninggalan kolonialisme.
Pada abad ke-19, Hindia Belanda menjadi sumber kekayaan terbesar bagi Kerajaan Belanda melalui sistem tanam paksa yang diterapkan sejak 1830 oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch. Melalui sistem yang zalim ini, petani Nusantara diwajibkan menyerahkan sebagian tanah dan tenaganya untuk menanam komoditas ekspor seperti kopi, gula, teh, nila, dan tembakau.
Hasilnya luar biasa bagi Belanda. Sejarawan ekonomi mencatat bahwa antara 1830 hingga 1877, pemerintah Belanda memperoleh surplus sekitar 823 juta gulden. Dana darah itu digunakan Belanda untuk membayar utang negara, membangun rel kereta api, kanal, dan mempercepat industrialisasi di negeri mereka. Ironisnya, kekayaan itu diraup di atas keringat, air mata, dan darah rakyat Nusantara.
Kala itu, di berbagai wilayah Jawa, petani kehilangan ruang untuk menanam pangan sendiri. Bencana kelaparan melanda daerah seperti Cirebon, Demak, dan Grobogan. Dalam periode 1840-an hingga 1850-an, ribuan nyawa melayang akibat kombinasi gagal panen, pajak tinggi, dan eksploitasi kolonial. Multatuli melalui novel Max Havelaar menggambarkan ironi tersebut dengan sangat tajam, bagaimana rakyat pribumi bekerja mati-matian untuk memperkaya negeri yang bukan miliknya.
Dari Penderitaan Ekonomi Lahir Kesadaran Politik
Kolonialisme tidak hanya menciptakan kemiskinan, tetapi juga melahirkan kelompok sosial baru, yakni kaum pribumi terdidik yang mulai memahami cara kerja sistem ekonomi dunia. Awal abad ke-20, Belanda menerapkan Politik Etik dengan slogan irigasi, edukasi, dan emigrasi. Sekolah-sekolah modern mulai dibuka, termasuk STOVIA di Batavia.
Namun, pendidikan itu sejatinya bukan murni demi kemanusiaan. Pemerintah kolonial hanya membutuhkan tenaga administrasi murah untuk birokrasi dan perusahaan Eropa. Tetapi, dari sekolah-kolonal inilah lahir generasi baru yang membaca ketidakadilan secara sistematis.
Tokoh-tokoh besar seperti dr. Soetomo, Cipto Mangunkusumo, Ki Hajar Dewantara, dan Tjipto Mangoenkoesoemo melihat satu paradoks besar: negeri yang begitu kaya justru dihuni rakyat yang miskin dan terbelakang. Mereka sadar bahwa pembangunan kolonial bukan dirancang untuk kesejahteraan rakyat. Rel kereta api sejak 1867 lebih banyak mengangkut hasil perkebunan ke pelabuhan ekspor daripada melayani mobilitas rakyat. Perusahaan perkebunan asing menguasai jutaan hektare lahan produktif, dan petani lokal berubah menjadi buruh murah di atas tanah mereka sendiri.
Kesadaran ekonomi inilah yang berubah menjadi kesadaran politik. Budi Utomo tidak bisa dibaca hanya sebagai gerakan budaya, melainkan protes intelektual terhadap ketidakadilan ekonomi kolonial. Bangsa tidak bangkit hanya karena pidato, tetapi bangsa bangkit ketika rakyat sadar hidup mereka dieksploitasi oleh sistem yang zalim.
Neokolonialisme dan Jebakan Liberalisme Barat
Refleksi sejarah ini terasa sangat relevan hari ini. Bangsa Indonesia memang telah merdeka secara politik hampir delapan dekade, tetapi pertanyaan besarnya tetap sama: apakah kita sudah benar-benar merdeka secara ekonomi?
Indonesia adalah salah satu negara terkaya sumber daya alam di dunia. Menurut data US Geological Survey, Indonesia memiliki cadangan nikel sekitar 55 juta hingga 62 juta ton metrik, atau setara lebih dari 40 persen cadangan nikel global. Kita juga eksportir utama batu bara dan minyak sawit global. Namun, di tengah kekayaan itu, ketimpangan sosial-ekonomi masih menganga.
Data BPS menunjukkan rasio gini Indonesia pada 2024 berada di kisaran 0,381. Bahkan, laporan CELIOS pada April 2026 mencatat kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan 55 juta penduduk terbawah. Di kota besar, pusat perbelanjaan dan apartemen mewah tumbuh pesat, sementara di desa, petani masih berjuang melawan pupuk mahal dan harga panen yang tidak stabil.
Siapa yang Menguasai Kekayaan Kita Hari Ini?
Fenomena ini memunculkan pertanyaan kritis: untuk siapa sebenarnya pertumbuhan ekonomi itu bekerja? Penjajahan modern tidak selalu hadir dalam bentuk pendudukan militer. Ia bisa muncul melalui ketergantungan utang, dominasi teknologi asing, eksploitasi data digital, dan kebergantungan pada impor teknologi tinggi.
Tantangan kita bukan lagi VOC, tetapi bagaimana memastikan bangsa ini tidak hanya menjadi pasar besar dan penyedia bahan mentah bagi ekonomi global. Bank Dunia mencatat kontribusi manufaktur Indonesia terhadap PDB cenderung stagnan, sementara ekspor bahan mentah masih dominan. Jika kita gagal membangun industri teknologi dan kualitas sumber daya manusia, kita berisiko mengulang pola lama: kaya sumber daya, tetapi miskin nilai tambah.
Ini adalah wujud nyata dari neokolonialisme dan liberalisme Barat yang terus menggerogoti kedaulatan bangsa. Kita harus keluar dari jerat sistem ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir elit dan negara asing.
Kebangkitan Sejati: Ekonomi Berkeadilan dan Bermartabat
Kebangkitan nasional hari ini harus dimaknai sebagai keberanian melakukan transformasi ekonomi. Kebangkitan modern berarti membangun industri sendiri, memperkuat petani dan nelayan, mengembangkan riset teknologi, serta memastikan ekonomi digital tidak hanya dikuasai platform global yang tidak memihak kepentingan ummat.
Nasionalisme hari ini bukan sekadar menghafal lagu perjuangan. Nasionalisme adalah menciptakan sistem ekonomi yang memberi harapan dan martabat bagi rakyat, sebagaimana tuntutan syariat Islam yang mengutamakan keadilan sosial dan menolak segala bentuk eksploitasi.
Para pendiri bangsa memahami bahwa kemerdekaan politik tanpa keadilan ekonomi hanyalah ilusi. Karena itu, Pasal 33 UUD 1945 dirancang dengan sangat ideologis: bumi, air, dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Semangat ini sangat sejalan dengan semangat keadilan Islam, di mana sumber daya alam harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan bersama, bukan dikuasai segelintir orang.
Sejarah mengajarkan bahwa nasionalisme tidak akan bertahan lama jika ekonomi hanya menguntungkan sekelompok kecil. Ketika ketimpangan dibiarkan, nasionalisme perlahan berubah menjadi slogan tanpa jiwa. Tetapi ketika rakyat merasakan keadilan, kesempatan hidup yang layak, dan harapan akan masa depan, di situlah sebuah bangsa menemukan energi kebangkitannya yang sejati.
Kebangkitan Nasional bukan sekadar peristiwa tahun 1908. Ia adalah kesadaran panjang bahwa bangsa ini tidak boleh terus hidup di atas kemiskinan dan eksploitasi. Kebangkitan terbesar Indonesia justru sedang menunggu untuk diwujudkan hari ini, ketika pembangunan tidak lagi bicara soal angka pertumbuhan semata, melainkan bagaimana kesejahteraan itu benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat dan ummat.