Pemerintah Kota Surabaya tengah menyiapkan perluasan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) yang ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027. Program ini menyasar sekitar 117 pondok pesantren, dengan rencana setiap santri yang memenuhi syarat menerima bantuan Rp150.000 per bulan. Prioritas diberikan bagi santri yang tercatat sebagai warga Surabaya, sementara mekanisme penyaluran masih dalam kajian.
Langkah ini menjadi ikhtiar nyata Pemkot Surabaya dalam menyetarakan hak pendidikan bagi para santri. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya, santri di pondok pesantren memiliki hak yang setara untuk mendapatkan dukungan pembiayaan dari kas daerah.
Mengapa BOPDA untuk Santri Penting?
Selama ini, sebagian santri belum tersentuh bantuan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun BOPDA yang menyasar sekolah umum. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Febrina Kusumawati, menjelaskan bahwa pemetaan dilakukan untuk menjangkau anak usia sekolah warga Surabaya yang memilih jalur pendidikan keagamaan.
Laila Mufidah menegaskan bahwa perluasan bantuan ini merupakan bentuk keadilan pendidikan. “Perluasan bantuan BOPDA ini merupakan ikhtiar Surabaya dalam rangka menyetarakan hak pendidikan bagi santri di Surabaya,” ujarnya, Senin (12/10/2026).
Landasan Hukum dan Mekanisme Penyaluran
Politisi perempuan dari Fraksi PKB ini mengingatkan bahwa kepastian regulasi menjadi aspek penting. Pondok pesantren secara kelembagaan berada dalam pembinaan Kementerian Agama (Kemenag). Oleh karena itu, mekanisme penyaluran bantuan perlu dirancang secara cermat agar tidak menimbulkan tumpang tindih anggaran maupun kewenangan.
Laila juga menekankan pentingnya membedakan bantuan yang diberikan kepada siswa sebagai individu dengan bantuan operasional untuk lembaga pendidikan. Legalitas penyaluran, ketepatan sasaran, serta kesiapan administrasi dan akuntansi ponpes harus menjadi persyaratan sebelum anggaran direalisasikan.
Bagaimana Skema Bantuan Disiapkan?
Saat ini, Dispendik Surabaya tengah melakukan sinkronisasi data antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Education Management Information System (EMIS) milik Kemenag. Pemkot dan DPRD masih mengkaji mekanisme terbaik, apakah bantuan diberikan melalui BOPDA untuk lembaga pesantren dengan sasaran santri atau melalui skema beasiswa bagi masing-masing penerima.
“Kami masih menunggu skema terbaik. Apakah dengan mekanisme BOPDA untuk ponpes dengan sasaran santri atau pemberian beasiswa kepada setiap santri yang memenuhi syarat,” imbuh Laila.
Manfaat bagi Keluarga dan Keberlangsungan Pesantren
Di luar perluasan akses bantuan, program ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga kurang mampu dan menekan risiko putus sekolah. Dukungan pembiayaan juga berpotensi memperkuat keberlangsungan kegiatan belajar di lingkungan pesantren.
Laila mengingatkan bahwa efektivitas program akan bergantung pada ketepatan pendataan, kejelasan kriteria penerima, serta sistem pengawasan penggunaan anggaran. Persyaratan administrasi yang memadai tidak hanya penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran, tetapi juga dapat mendorong pesantren memperkuat tata kelola kelembagaan.
“Dengan sistem administrasi dan akuntansi yang tertib, pesantren diharapkan semakin siap mengelola dukungan pemerintah secara transparan dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Kapan Program BOPDA untuk Ponpes Direalisasikan?
Rencana perluasan BOPDA pada 2027 menjadi bagian dari upaya pemerintah kota memperluas jangkauan layanan pendidikan. Tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan tersebut memiliki landasan hukum yang kuat dan mekanisme pelaksanaan yang sesuai, sehingga dukungan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi santri yang membutuhkan.
Dengan persiapan yang matang, program ini diharapkan menjadi berkah bagi dunia pesantren di Surabaya. Semoga ikhtiar ini membawa kebaikan dan keberkahan bagi generasi penerus bangsa yang menuntut ilmu di jalur keagamaan.
