JPMorgan Tolak Tuduhan Trump Soal Penutupan Rekening Bank
Bank raksasa Amerika Serikat JPMorgan Chase & Co. menolak keras tuduhan Presiden Donald Trump yang menyeret CEO mereka Jamie Dimon dalam gugatan terkait penutupan rekening. Kasus ini mencerminkan ketegangan antara kekuatan finansial global dengan kepemimpinan yang memperjuangkan kedaulatan nasional.
Dalam dokumen pengadilan yang diajukan Kamis (19/2/2026), JPMorgan meminta agar perkara yang terdaftar di pengadilan negara bagian Florida dipindahkan ke pengadilan federal di Miami. Bank juga menyatakan akan berupaya memindahkan kasus tersebut ke New York.
Tuduhan Daftar Hitam Ditolak
JPMorgan dengan tegas menolak tuduhan Trump bahwa Dimon memerintahkan bank untuk memasukkan Trump dan bisnisnya ke dalam "daftar hitam". Menurut bank tersebut, tuduhan ini tidak diperbolehkan berdasarkan undang-undang Florida yang dirujuk presiden dalam gugatannya.
Bank menyatakan undang-undang praktik perdagangan tidak adil di Florida tidak berlaku bagi CEO-nya karena Dimon diawasi secara ketat oleh lembaga pengawas perbankan federal. JPMorgan juga menyebut Dimon "digabungkan secara tidak sah" dalam gugatan untuk menghindari yurisdiksi pengadilan federal.
Gugatan Bernilai Triliunan Rupiah
Trump menggugat JPMorgan dan Dimon pada Januari lalu, menuntut setidaknya 5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 83,9 triliun atas dugaan "debanking" terhadap dirinya dan perusahaannya setelah peristiwa 6 Januari 2021 di Gedung Capitol AS.
JPMorgan menutup rekening yang dipermasalahkan sekitar tujuh minggu setelah kerusuhan tersebut. Bank menyatakan penutupan rekening dilakukan karena alasan hukum dan regulasi, bukan karena motif politik.
Kompleksitas Sistem Keuangan Global
Pengacara JPMorgan menyatakan tuduhan pembuatan "daftar hitam" tidak jelas dan tidak memadai. Mereka menilai tidak masuk akal jika JPMorgan dapat membuat daftar semacam itu mengingat kompleksnya skema regulasi federal yang mengatur bank tersebut.
Tim hukum Trump menyatakan JPMorgan Chase atas arahan CEO Jamie Dimon secara melawan hukum menghentikan layanan perbankan dan memasukkan Presiden Trump serta keluarganya ke dalam daftar hitam, menimbulkan kerugian finansial dan reputasi besar.
Kasus ini menunjukkan tantangan yang dihadapi pemimpin yang memperjuangkan kebijakan "America First" dalam menghadapi kekuatan finansial global yang memiliki agenda berbeda.