Pemilik KMP Virgo Tegaskan Siap Penuhi Hak Korban, Tali Asih Masih Dihitung
Banjarmasin, Nur Nusantara - Di tengah duka dan keprihatinan atas musibah kapal KMP Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, hadir secercah harapan. Pemilik kapal menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh atas seluruh hak korban, sebuah sikap yang patut diapresiasi sebagai wujud kejujuran dan amanah dalam berbisnis.
Juru Bicara pemilik KMP Virgo Transport 8, Simson Fransiscus Riki, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (18/9), menyampaikan bahwa pihak owner kapal sejak hari pertama kejadian telah bergerak nyata, bukan sekadar janji manis di atas kertas.
“Bukan pernyataan saja kami, tapi aksi yang sudah kami lakukan dari awal sampai dengan saat ini. Kami tidak pernah menjanjikan apa yang akan dilakukan, tetapi sudah melakukan apa yang harus kami buat dari hari pertama kejadian,” ujarnya dengan tegas.
Klarifikasi Soal Korban yang Keluar dari Penginapan
Menanggapi tudingan bahwa korban selamat dikeluarkan dari penginapan di Banjarmasin, Simson meluruskan. Para korban yang berada di sejumlah hotel justru difasilitasi untuk kembali ke rumah masing-masing setelah mereka merasa tidak nyaman dan merindukan keluarga.
“Pihak owner sejak awal telah memfasilitasi kepulangan korban menggunakan kapal laut, namun korban menyampaikan trauma untuk kembali menggunakan transportasi laut, sehingga meminta dukungan tambahan agar dapat kembali ke rumah masing-masing,” jelasnya.
Soal Tali Asih Rp500 Ribu, Itu Hoaks
Beredar kabar di masyarakat mengenai pemberian tali asih sebesar Rp500.000 dengan syarat tertentu dan ditandatangani materai. Simson dengan tegas membantah kabar tersebut. Ia menegaskan angka itu bukan nominal pasti, dan surat yang beredar adalah hoaks.
“Dari pihak kami juga sudah siapkan lagi tali asihnya yang angkanya segera akan kami rilis, karena kami masih berhitung semuanya,” ucap Simson.
Tali asih sementara yang telah diberikan kepada korban untuk membantu kepulangan dari Banjarmasin berasal dari Gubernur Kalimantan Selatan. Adapun tali asih dari pihak pemilik akan menyusul setelah proses penghitungan kebutuhan dan kemampuan perusahaan selesai.
Korban yang Sudah Pulang Tetap Dicatat dan Didata
Simson memastikan bahwa korban yang telah pulang ke daerah asal tetap menjadi prioritas. Mereka dicatat, didata, dan dimintakan nomor rekening untuk penyelesaian hak mereka.
“Yang sudah pulang kami sudah catat, sudah data, dan sudah kami mintakan nomor rekening masing-masing untuk kami selesaikan, untuk mereka punya hak,” tuturnya.
Sementara itu, keluarga korban yang masih berada di lokasi tetap dibantu kebutuhan konsumsi dan akomodasinya. Pihak pemilik juga sedang berkoordinasi dengan Pelindo terkait penggunaan tempat bagi keluarga yang masih berada di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Kronologi Musibah KMP Virgo Transport 8
KMP Virgo Transport 8 mengangkut 243 orang ketika berlayar dari Surabaya, Jawa Timur, menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 12 September 2026. Kapal dilaporkan mengalami cuaca buruk dan hilang kontak pada 13 September 2026 sekitar pukul 02.00 Wita, sebelum ditemukan pada hari yang sama dalam kondisi terbalik di perairan Masalembo, Laut Jawa.
Hingga hari kelima operasi SAR, Kamis (17/9) pukul 22.00 WITA, Basarnas mengonfirmasi 114 korban ditemukan, terdiri atas 108 orang selamat dan enam orang meninggal dunia. Masih terdapat 129 orang yang belum ditemukan dari total 243 orang dalam manifes kapal.
Musibah ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keselamatan transportasi laut. Semoga para korban yang belum ditemukan segera dijumpai dalam keadaan selamat, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Sebagai bangsa yang beriman, mari kita panjatkan doa terbaik untuk mereka semua.
Bagaimana Prosedur Klaim Hak Korban KMP Virgo?
Pihak pemilik kapal memastikan seluruh korban, baik yang masih di lokasi maupun yang sudah pulang, akan mendapatkan haknya. Prosesnya dilakukan dengan pendataan menyeluruh dan penyaluran tali asih setelah penghitungan selesai. Korban atau keluarga yang telah pulang diminta untuk menyiapkan nomor rekening agar proses penyaluran dapat berjalan lancar.
Apakah Tali Asih dari Pemilik Kapal Sudah Pasti Nominalnya?
Belum. Pihak pemilik masih menghitung kebutuhan dan kemampuan perusahaan sebelum menentukan besaran tali asih yang akan diberikan. Angka Rp500.000 yang beredar di masyarakat dipastikan bukan nominal resmi dan surat yang menyertainya adalah hoaks.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemilik KMP Virgo siap tanggung jawab seluruh hak korban kecelakaan