Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan secara sengaja. Dalam Rapat Terbatas Penanganan Bencana Alam Gempa NTT, Erupsi Anak Gunung Krakatau, dan Perkembangan Penanganan Karhutla pada Senin (7/9/2026), beliau meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menyerahkan nama-nama korporasi yang terlibat dalam praktik keji ini.
Kepala BNPB Suharyanto melaporkan adanya indikasi kuat pembakaran yang direncanakan. Di Jambi, aparat menangkap pelaku yang mengaku dibayar hanya Rp500.000 untuk membakar hutan. Sementara di Kalimantan Barat, terlihat pola mencurigakan: lahan yang baru saja terbakar langsung diubah menjadi rencana penanaman sawit.
Presiden Prabowo menyayangkan praktik ini. Menurut beliau, perubahan lahan yang terjadi begitu cepat setelah kebakaran menunjukkan adanya kesengajaan yang melibatkan kepentingan korporasi.
Apa respons Kapolri terhadap permintaan Presiden?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa Polri saat ini memproses 200 laporan polisi terkait karhutla. Sebanyak 138 tersangka telah diamankan, dengan rincian 119 orang karena kesengajaan dan 18 orang karena kelalaian.
Selain individu, Polri juga memproses delapan korporasi yang diduga terlibat. Masih ada 18 perusahaan lain yang sedang didalami keterlibatannya. Sebanyak 42 perusahaan telah dikenai sanksi administratif berupa pembekuan atau pencabutan izin.
“Kalau memang nanti mereka juga melakukan pidana maka akan kami proses. Angka ini akan terus bergerak, bertambah sesuai dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan,” ujar Sigit.
Mengapa Presiden Prabowo menyebut praktik ini 'sudah kelewatan'?
Presiden Prabowo menyoroti pola kebakaran yang langsung diikuti perubahan fungsi lahan menjadi perkebunan dalam waktu singkat. Beliau menegaskan bahwa ini adalah bentuk kesengajaan yang tidak bisa dibiarkan.
“Saya tertarik juga, habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat. Jadi ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi. Tolong diselidiki terus,” tegas Prabowo.
Beliau kemudian meminta Kapolri segera menyampaikan nama-nama korporasi yang sedang diproses, baik delapan yang sudah masuk proses hukum maupun 18 yang masih didalami.
Bagaimana langkah tegas pemerintah terhadap perusahaan nakal?
Presiden Prabowo meminta Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, dan Satgas PKH untuk menilai perusahaan-perusahaan yang terlibat. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah siap mencabut seluruh perizinan, termasuk Hak Guna Usaha (HGU).
“Dan nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, Menteri ATR, dan juga Satgas PKH untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya. Semua izin-izinnya kita cabut, ya, HGU-nya dan sebagainya,” katanya.
Presiden juga menegaskan pentingnya mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari korporasi tersebut. “Ini sudah kelewatan. Dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” tegasnya.
Apa pesan moral dari penegakan hukum karhutla ini?
Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila dan nilai-nilai religius, kita patut mengapresiasi keberanian pemerintah dalam menindak tegas para perusak alam. Menjaga hutan adalah bagian dari amanah menjaga ciptaan Allah SWT. Hutan bukan sekadar aset ekonomi, melainkan warisan bagi anak cucu kita.
Semoga langkah tegas ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa keuntungan sesaat tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. Mari kita dukung pemerintah dalam menjaga kelestarian alam Nusantara, sebagaimana ajaran agama kita yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan bumi.