Karhutla Palangka Raya: UPR Alihkan Kuliah ke Daring, Kapan Kembali ke Kampus?
Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kembali diselimuti duka akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masif. Universitas Palangka Raya (UPR) mengambil langkah bijak dengan mengalihkan seluruh kegiatan perkuliahan menjadi daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak Senin, 31 Agustus 2026. Keputusan ini diambil demi menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh sivitas akademika di tengah kabut asap yang kian pekat.
Kebijakan ini tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 6072/UN24/DT/2026 yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UPR, Dr. Natalina Asi, M.A. Dalam surat tersebut, pihak kampus menjelaskan bahwa meningkatnya intensitas kabut asap, menurunnya kualitas udara, dan jarak pandang yang semakin pendek menjadi pertimbangan utama.
“Sehubungan dengan perkembangan kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya dan sekitarnya, termasuk di lingkungan Universitas Palangka Raya, yang mengakibatkan semakin meningkatnya intensitas kabut asap, menurunnya kualitas udara dan jarak pandang, serta dengan memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan sivitas akademika Universitas Palangka Raya, perlu dilakukan perubahan terhadap pelaksanaan kegiatan perkuliahan,” demikian bunyi pernyataan resmi kampus.
Kuliah daring berlaku untuk semua jenjang studi
Kebijakan ini tidak pandang bulu. Seluruh jenjang pendidikan di UPR, mulai dari Program Diploma, Sarjana, Profesi, Spesialis, Magister, hingga Doktor, wajib melaksanakan perkuliahan secara daring. Pihak kampus menegaskan bahwa pembelajaran jarak jauh ini akan berlangsung sampai kondisi memungkinkan untuk kembali ke pembelajaran tatap muka.
Meski belajar dari rumah, UPR tetap mengingatkan seluruh sivitas akademika untuk memperhatikan ketercapaian capaian pembelajaran mata kuliah, pemenuhan beban belajar mahasiswa, serta ketentuan akademik yang berlaku. Dosen pengampu mata kuliah diminta untuk menyesuaikan metode, media, dan aktivitas pembelajaran sesuai dengan karakteristik masing-masing mata kuliah.
“Dosen pengampu mata kuliah agar melakukan penyesuaian metode, media, dan aktivitas pembelajaran sesuai dengan karakteristik mata kuliah masing-masing serta memastikan mahasiswa memperoleh informasi mengenai mekanisme pelaksanaan perkuliahan secara daring,” pesan pihak rektorat.
Untuk kegiatan praktikum, laboratorium, praktik lapangan, penelitian, dan kegiatan akademik lainnya yang tidak memungkinkan dilaksanakan secara daring, pihak UPR menekankan agar Fakultas/Pascasarjana dan Program Studi melakukan penyesuaian lebih lanjut dengan tetap mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan peserta kegiatan.
Sebelumnya, pada 24 Agustus 2026, titik api sempat mendekati kawasan Gedung PPIIG dan Gedung Merah Putih UPR. Berkat gerak cepat Tim Tanggap Darurat Gabungan UPR, api berhasil dipadamkan sebelum meluas.
Belum ada batas waktu kembali ke kampus
Hingga berita ini diturunkan, UPR belum dapat menentukan jadwal pasti perkuliahan tatap muka kembali digelar. Keputusan akan diambil berdasarkan evaluasi terhadap perkembangan kondisi karhutla, kabut asap, kualitas udara, jarak pandang, serta aspek kesehatan dan keselamatan sivitas akademika.
“Pelaksanaan kembali perkuliahan secara tatap muka akan ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi terhadap perkembangan kondisi karhutla, kabut asap, kualitas udara, jarak pandang, serta aspek kesehatan dan keselamatan sivitas akademika, dan akan disampaikan melalui pengumuman resmi Universitas Palangka Raya,” terang pihak kampus.
Bukan hanya kegiatan belajar, kegiatan keorganisasian mahasiswa juga diminta untuk disesuaikan. Seluruh sivitas akademika diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kabut asap berlangsung, menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar, serta senantiasa memantau perkembangan kualitas udara melalui BMKG atau instansi pemerintah yang berwenang.
“Seluruh sivitas akademika Universitas Palangka Raya diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruang selama kondisi kabut asap berlangsung, menggunakan masker apabila harus melakukan aktivitas di luar ruangan, serta senantiasa memantau perkembangan kondisi kualitas udara dan informasi terkait karhutla melalui BMKG dan/atau instansi pemerintah yang berwenang,” tegas UPR.
Bagaimana nasib pendidikan di tengah karhutla?
Karhutla bukan sekadar bencana lingkungan, tetapi juga ujian bagi dunia pendidikan. Kebijakan UPR ini menjadi contoh bagaimana institusi pendidikan dapat beradaptasi dengan kondisi darurat tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran. Semoga Allah SWT segera mengirimkan hujan dan memudahkan segala urusan saudara-saudara kita di Kalimantan Tengah.
Kita juga mendoakan saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur yang tengah dirundung duka akibat gempa M 7,7. Mari kita ulurkan tangan untuk meringankan beban mereka. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT.