Kebakaran di Kampung Dukuh, Seorang Petugas Damkar Wafat Saat Bertugas
Jakarta, Nur Nusantara — Duka mendalam menyelimuti jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung, Andriyono, wafat saat menjalankan tugas mulia memadamkan kebakaran tumpukan sampah di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (2/8). Insiden ini menjadi pengingat akan pengorbanan para pahlawan tanpa tanda jasa yang selalu berada di garda terdepan.
Belasungkawa dan Penghormatan dari Pemprov DKI
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Megantara, menyampaikan rasa belasungkawa yang sedalam-dalamnya. “Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum serta akan memastikan pemenuhan hak-hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bayu di Jakarta, Minggu (2/8). Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 unit mobil pemadam dan 50 personel dikerahkan ke lokasi. Almarhum bertugas mencari sumber air, bukan di titik pemadaman langsung.
Saat menyambung selang, Andriyono tiba-tiba mengeluh nyeri dada. Rekan kerja segera meminta bantuan medis. Ia mendapat penanganan awal di lokasi sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda dan dinyatakan wafat pada pukul 13.30 WIB. “Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung,” tutur Bayu.
Proses Pendinginan dan Pengangkatan Sampah
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, yang meninjau lokasi pada Minggu (2/8), menjelaskan bahwa Disgulkarmat masih melakukan proses pendinginan untuk mencegah perambatan api di bawah tumpukan sampah. “Fokus penanganan saat ini adalah api yang berada di bawah tumpukan sampah. Permukaannya mungkin sudah basah, tetapi asap masih cukup banyak. Hal itu menandakan masih ada potensi perambatan api hingga kedalaman sekitar satu hingga dua meter,” ujarnya.
Petugas Damkar telah membuka sejumlah titik pada tumpukan sampah agar air dapat menjangkau bagian bawah. Secara paralel, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mulai mengangkut sampah di area yang aman. Marulina menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), melainkan lahan yang kerap dijadikan lokasi pembuangan ilegal.
Imbauan untuk Masyarakat: Jaga Lingkungan, Hindari Pembuangan Liar
Marulina mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah di lokasi tersebut. “Sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong perubahan pola pengelolaan sampah melalui gerakan pilah, angkut, olah, dan manfaatkan,” katanya. Pemprov juga menyiapkan fasilitas TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sehingga hanya sampah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang.
Untuk mencegah pembuangan liar berulang, pengawasan akan diperketat. “Per Senin besok, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP akan melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi kebakaran tersebut. Pihak yang melakukan pembuangan sampah secara ilegal akan mendapat sanksi tegas,” pungkas Marulina.
FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Insiden Kebakaran Kampung Dukuh
Apa penyebab kematian petugas Damkar Andriyono?
Andriyono wafat karena serangan jantung saat bertugas. Ia memiliki riwayat penyakit jantung dan mengeluh nyeri dada saat menyambung selang pemadam.
Apakah lokasi kebakaran merupakan TPS resmi?
Tidak. Lokasi tersebut bukan TPS, melainkan lahan yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal, sehingga terjadi penumpukan sampah.
Bagaimana penanganan pascakebakaran saat ini?
Proses pendinginan masih berlangsung untuk memadamkan bara api di bawah tumpukan sampah. DLH juga mulai mengangkut sampah di area yang aman.
Apa sanksi bagi pembuang sampah ilegal?
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLH dan Satpol PP akan melakukan penyelidikan. Pelaku pembuangan ilegal akan mendapat sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.