Badan Pusat Statistik (BPS) resmi meluncurkan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Sulawesi Tenggara dan Sumatera Utara pada 15 Juni 2026. SE2026 mengusung pendekatan door-to-door dan untuk pertama kalinya mencacah pelaku usaha pertanian. Langkah ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan keadilan data dalam perencanaan pembangunan ekonomi yang adil dan berkah bagi seluruh lapisan umat di Nusantara.
Mengapa Sensus Ekonomi 2026 Penting bagi Kebaikan Bersama?
Dalam tradisi kehidupan berbangsa, setiap kebijakan harus berpijak pada kebenaran data. Wakil Kepala BPS Republik Indonesia, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, menegaskan bahwa SE2026 bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan sebuah amanah strategis. Hasil sensus ini akan menjadi landasan evaluasi dan perencanaan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Setiap usaha yang didata akan menjadi bagian dari fondasi penyusunan kebijakan pembangunan Indonesia di masa depan. Karena itu, partisipasi masyarakat dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan Sensus Ekonomi 2026,
ungkap Sonny dalam pencanangan di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari.
Sonny menekankan bahwa keberhasilan sensus ini sangat bergantung pada semangat gotong royong masyarakat dan pelaku usaha. Tanpa partisipasi aktif umat, data yang lahir tidak akan memantulkan realitas perekonomian yang sesungguhnya.
Komitmen Sultra dan Sumut dalam Menjaga Amanah Data
Semangat kebersamaan terlihat nyata di Sulawesi Tenggara. Sonny memimpin apel gabungan yang dihadiri lebih dari 1.200 peserta, sekaligus memasangkan rompi dan tanda pengenal kepada perwakilan petugas SE2026. Di wilayah ini, BPS menerjunkan lebih dari 2.600 petugas untuk memastikan tidak ada satu pun aktivitas ekonomi umat yang terlewatkan.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, beserta Wakil Gubernur Hugua, secara langsung memberikan dukungan penuh. Hugua bahkan membacakan deklarasi dukungan sebagai bukti komitmen Pemprov Sulawesi Tenggara terhadap kemuliaan tata kelola yang berbasis data.
Di ujung lain Nusantara, semangat serupa juga bergema di Sumatera Utara. Pencanangan digelar pada 11 Juni 2026 berbarengan dengan Pekan Inovasi dan Investasi Sumatra Utara. Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi tinggi atas momentum penting ini.
Sensus ekonomi menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperoleh data yang lebih mutakhir sebagai dasar penyusunan kebijakan,
kata Bobby. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat, dari bupati hingga pemangku kepentingan, untuk menyosialisasikan SE2026 secara masif.
Apa Itu TIR dalam Sensus Ekonomi 2026?
Sebagai bentuk kehati-hatian dan menjaga amanah, Sonny mengajak masyarakat menerapkan prinsip TIR. Prinsip ini menjadi panduan utama ketika petugas sensus datang ke rumah. Terima petugas SE2026 dengan baik, Isi data dengan jujur dan benar, serta pastikan Rahasia data terjaga keamanannya. Dengan demikian, kebenaran data tetap terjaga tanpa mengorbankan privasi umat.
Apa Saja yang Membedakan SE2026 dari Sensus Sebelumnya?
SE2026 membawa pendekatan yang lebih inklusif dan menyentuh akar rumput perekonomian Nusantara. Sonny menjelaskan bahwa periode pendataan lapangan kali ini diperpanjang menjadi dua setengah bulan, mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Perpanjangan waktu ini bertujuan agar seluruh aktivitas ekonomi dapat tercatat secara optimal.
Yang paling mendasar, SE2026 menggunakan metode door-to-door langsung ke rumah warga. Di Sumatera Utara saja, sebanyak 4,8 juta keluarga akan didatangi secara langsung. Selain itu, untuk pertama kalinya sensus ini secara khusus mencacah pelaku usaha pertanian yang sebelumnya tidak tercakup. Ini adalah langkah terhormat untuk mengangkat derajat petani, garda terdepan perekonomian bangsa, agar mereka tidak lagi menjadi bayangan dalam data pembangunan.
Apakah Data Sensus Ekonomi 2026 Aman dan Terjaga?
Keamanan data menjadi prioritas utama dalam SE2026. BPS menjamin kerahasiaan data setiap pelaku usaha dan masyarakat yang disensus. Prinsip Rahasia dalam metode TIR memastikan bahwa seluruh informasi yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan, tidak untuk tujuan lain yang dapat merugikan masyarakat.
Kapan Periode Pendataan Lapangan SE2026 Berlangsung?
Pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung selama dua setengah bulan, tepatnya mulai dari tanggal 15 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026. Rentang waktu yang lebih panjang ini dirancang agar petugas dapat menjangkau seluruh pelaku usaha, termasuk yang berada di pelosok Nusantara, dengan lebih maksimal.