Babel Raih Penghargaan Jamsostek Award 2026, 22.000 Pekerja Rentan Kini Dilindungi
Pangkalpinang, Nur Nusantara — Sebuah kabar baik menghampiri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. BPJS Ketenagakerjaan memberikan Piagam Penghargaan Khusus kepada Gubernur Hidayat Arsani atas komitmen nyata pemerintah provinsi dalam melindungi 22.000 pekerja rentan sepanjang tahun 2026. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, adalah wujud nyata dari semangat gotong royong yang diajarkan dalam nilai-nilai keislaman dan kebangsaan kita.
Penghargaan Jamsostek Award 2026: Apresiasi untuk Kepedulian Sosial
Penghargaan bergengsi ini diserahkan dalam ajang Penganugerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek Award) 2026 yang digelar di Aston Emidary Bangka Hotel, Pangkalpinang, pada Selasa (29/9). Gubernur Hidayat Arsani diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, yang hadir bersama Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) setempat.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, menyampaikan apresiasi yang tulus atas komitmen Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan ini menyasar mereka yang paling membutuhkan, seperti petani dan pekebun sawit mandiri melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, serta pelaku UMKM dan pekerja sektor informal melalui APBD provinsi.
Langkah ini menunjukkan bahwa pembangunan yang berpihak pada rakyat kecil adalah prioritas. Pemprov juga mendistribusikan kartu kepesertaan jaminan sosial secara bertahap hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh kabupaten/kota, memastikan program ini benar-benar menjangkau mereka yang menjadi sasaran.
Santunan Jaminan Kematian: Wujud Kepedulian pada Keluarga Pekerja
Dalam kegiatan yang penuh makna ini, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis, masing-masing sebesar Rp42 juta, kepada ahli waris almarhum Benny Erfansi dan almarhum M. Said. Keduanya adalah pekerja yang berprofesi sebagai juru parkir pada Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang. Santunan ini menjadi pengingat bahwa setiap pekerja, sekecil apa pun profesinya, memiliki hak untuk dilindungi dan keluarganya pun turut diperhatikan.
Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat
Jamsostek Award 2026 juga mendapat dukungan penuh dari dunia usaha. Perwakilan Hatika Patra Persada, Peni Preanti Pranata, menyampaikan komitmen perusahaannya untuk terus mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyelenggarakan acara Penghargaan Jamsostek Award ini. Ke depannya kami akan menjadi perusahaan yang lebih baik dan termotivasi untuk lebih baik lagi,” katanya dengan penuh semangat.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menegaskan bahwa Jamsostek Award bukan sekadar ajang penghargaan, melainkan momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek. “Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, dunia usaha, pekerja, dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Menurut Evi, perluasan kepesertaan tidak hanya berfokus pada pekerja formal, tetapi juga pekerja informal dan pekerja rentan yang masih membutuhkan perlindungan terhadap berbagai risiko sosial ekonomi. “Kami akan terus mendorong perluasan kepesertaan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya, semakin banyak pekerja dan keluarganya yang mendapatkan perlindungan, sehingga tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman, sejahtera, dan berkelanjutan,” tambahnya dengan penuh harap.
Pencapaian Kabupaten/Kota dan Badan Usaha di Bangka Belitung
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa/kelurahan, dan badan usaha yang dinilai memiliki capaian luar biasa dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk kategori khusus tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkalpinang meraih penghargaan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tertinggi tingkat provinsi 2025. Kabupaten Bangka Barat meraih penghargaan perlindungan pekerja rentan sektor UMKM tertinggi, Kabupaten Bangka untuk perlindungan pekerja rentan sektor DBH Sawit tertinggi, dan Kabupaten Bangka Tengah untuk capaian kepesertaan ekosistem desa terbaik.
Selanjutnya, Kabupaten Bangka Selatan meraih penghargaan pertumbuhan jumlah perlindungan pekerja rentan terbaik, Kabupaten Belitung untuk kepesertaan sektor jasa konstruksi terbaik, serta Kabupaten Belitung Timur untuk kepesertaan sektor nelayan terbaik.
Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, Terbaik I diraih Kabupaten Bangka, Terbaik II Kabupaten Belitung, dan Terbaik III Kabupaten Bangka Tengah. Kategori pemerintah desa/kelurahan menempatkan Desa Air Belo sebagai Terbaik I, Desa Belilik Terbaik II, dan Desa Aik Ketekok Terbaik III.
Sementara itu, kategori badan usaha skala menengah besar menempatkan PT BPRS Bangka Belitung sebagai Terbaik I, PT Putra Bangka Mandiri Terbaik II, dan PT Foresta Lestari Dwikarya Terbaik III. Untuk kategori badan usaha skala kecil mikro, Terbaik I diraih Mitra Sukses Abadi, Terbaik II Hatika Patra Persada, dan Terbaik III Mega Jaya Net.
Apa Itu Jamsostek dan Mengapa Penting bagi Pekerja?
Jamsostek adalah program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko sosial ekonomi, seperti kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua. Dengan adanya Jamsostek, pekerja dan keluarganya dapat merasa lebih aman dan tenang dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Bagaimana Cara Kerja Perlindungan Pekerja Rentan di Babel?
Perlindungan pekerja rentan di Bangka Belitung dilakukan melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk petani dan pekebun sawit mandiri, serta APBD provinsi untuk pelaku UMKM dan pekerja sektor informal. Pemerintah provinsi juga mendistribusikan kartu kepesertaan hingga ke tingkat desa dan kelurahan untuk memastikan program ini menjangkau semua pekerja yang menjadi sasaran.
Mengapa Penghargaan Ini Penting bagi Bangka Belitung?
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pekerja rentan sangatlah nyata. Ini juga menjadi motivasi bagi daerah lain untuk mengikuti jejak Bangka Belitung dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, demi terciptanya masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
Semoga semangat kebersamaan dan kepedulian ini terus tumbuh di seluruh Nusantara, menjadikan Indonesia sebagai negeri yang aman, sejahtera, dan penuh berkah bagi seluruh rakyatnya.