Ichel Jalani Tes Psikiatri Forensik di RS Polri, 14 Kali Pertemuan Disiapkan
Jakarta, Nur Nusantara - Fricielda Prillea, yang akrab disapa Ichel, menghadiri pemeriksaan psikiatri forensik di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis (13/8). Kehadirannya merupakan panggilan penyidik terkait laporan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkannya terhadap Anrez Adelio. Ichel datang didampingi kuasa hukumnya, Adlina Bakhri.
Kedatangan ini menjadi bagian dari rangkaian proses hukum yang masih berjalan. Tahapan awal difokuskan pada persiapan pemeriksaan psikiatri forensik yang dimulai dengan sesi wawancara mendalam.
Apa Agenda Pemeriksaan Ichel di RS Polri?
Pada agenda pertama, Ichel diminta kembali memaparkan kronologi peristiwa yang menjadi bagian dari laporannya. Ia mengaku menceritakan ulang perjalanan kasus sejak awal kehamilan hingga kondisinya saat ini.
“Kalau tadi sih hari ini agendanya baru wawancara aja terkait kasus pertama, jadi aku menceritakan kronologi lagi bagaimana dari awal hamil sampai sekarang ini, gitu,” kata Ichel.
Dalam kesempatan itu, Ichel juga menyampaikan kondisi pribadinya di tengah proses hukum yang berjalan. Ia mengaku lelah secara fisik dan mental, namun bersyukur kasusnya masih terus ditindaklanjuti.
“Kalau dari saya pribadi sih sebenarnya ini udah capek banget ya. Maksudnya, udah masa-masa aku tuh mengurus bayi gitu. Cuman, alhamdulillah kasus ini ternyata masih berjalan dan masih dilanjuti. Artinya kan masih ada yang harus diselidiki, atau masih ada yang harus dikuliti lagi,” tuturnya.
Berapa Kali Pertemuan yang Dijadwalkan?
Adlina Bakhri menjelaskan bahwa penyidik telah menyiapkan total 14 kali pertemuan. Dalam rangkaian tersebut, pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait kondisi psikologis Ichel.
“Jadi saya jelaskan, adanya kami di sini untuk memenuhi panggilan yang di mana ada 14 kali pertemuan, yang di mana kami akan mendatangkan saksi-saksi dari Ichel, lalu ada juga pasti juga dari pihak keluarga yang melihat langsung secara psikologi dari klien,” kata Adlina.
Adlina merinci pihak keluarga yang akan dihadirkan sebagai saksi, termasuk orang tua, ibu, hingga kakak sepupu Ichel.
“Saksinya ada Bapak, Ibunya Ichel, ada juga kakaknya. Kakaknya Ichel. Kakak... kakak sepupu,” ujar Adlina.
Bagaimana Kondisi Psikologis Ichel?
Ichel mengaku proses hukum yang berjalan memberinya ruang untuk menyampaikan kembali apa yang dialaminya. Namun di sisi lain, ia merasa tertekan dengan berbagai pernyataan yang beredar selama persoalan ini berlangsung.
“Iya. Ditambah kan banyaknya statement dari sebelah tuh yang banyaklah, maksudnya membuat aku jadi jauh lebih enggak percaya diri lagi, jadi takut,” tutur Ichel.
Seusai pemeriksaan di RS Polri, kuasa hukum memastikan pihaknya mengikuti seluruh tahapan yang diarahkan penyidik. Adlina juga membuka kemungkinan langkah hukum tambahan terkait pembuktian, termasuk gugatan tes DNA di pengadilan.
“Ya kami akan melakukan terus untuk arahan dari Polda yaitu 14 kali bolak-balik terus ke rumah sakit ini dengan tahapan saksi, lalu juga kemungkinan juga saya akan lakukan gugatan tes DNA ya di pengadilan,” kata Adlina.
Semoga proses hukum ini berjalan dengan lancar dan membawa keadilan bagi semua pihak. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kebenaran, kita semua berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.