Menteri Keuangan Bantah Kabar Penarikan Dana SAL Rp 200 Triliun dari Bank BUMN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas membantah kabar beredar mengenai rencana penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 200 triliun yang saat ini ditempatkan pemerintah di bank pelat merah pada Desember 2025.
"Tidak benar, saya tidak punya rencana menarik dana tersebut," tegasnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/12).
Strategi Menggerakkan Ekonomi Umat
Kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan nasional, yang semula ditempatkan di Bank Indonesia (BI), merupakan langkah strategis untuk mendorong likuiditas dan menggerakkan roda perekonomian rakyat. Sebagai amanah dari pajak rakyat, dana ini seharusnya tidak mengendap begitu saja di BI.
Purbaya menekankan harapannya agar perbankan dapat mengelola dana tersebut dengan bijak melalui penyaluran kredit yang menguntungkan. "Saya mendorong mekanisme pasar berjalan dengan memberikan modal kepada mereka. Ini memaksa perbankan berpikir lebih keras untuk bekerja dan mendapat return yang tinggi," jelasnya.
Bank Syariah Indonesia Terdepan dalam Penyaluran
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menunjukkan kinerja yang membanggakan dengan berhasil menyalurkan seluruh dana pemerintah sebesar Rp 10 triliun sejak Oktober lalu. Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menyatakan bahwa penempatan dana ini turut menunjang kinerja keuangan perseroan pada kuartal ketiga 2025.
"Program stimulus ini, bersama penurunan BI Rate dan penempatan dana SAL, membuat likuiditas perbankan lebih kondusif," ungkap Anggoro dalam paparan publik kinerja keuangan BSI secara daring.
Berkat kebijakan ini, Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI per kuartal ketiga 2025 tumbuh 15,66% secara tahunan mencapai Rp 348,38 triliun. Mayoritas DPK berada pada kategori dana murah (CASA) sebesar 59,42%, menunjukkan kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap perbankan syariah.
Fokus pada Sektor Riil dan UMKM
Yang patut diapresiasi, seluruh dana penempatan pemerintah di BSI dialokasikan untuk mendukung sektor riil, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ekosistem haji dan umrah, gadai dan cicil emas serta Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ini sejalan dengan semangat ekonomi Islam yang mengutamakan kemaslahatan umat.
BTN Ajukan Tambahan Dana untuk Perumahan
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bahkan mengajukan permintaan tambahan penempatan dana kepada Menteri Keuangan sebesar Rp 5-10 triliun untuk memperkuat ekspansi pembiayaan perumahan hingga akhir tahun.
Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu melaporkan bahwa penempatan dana pemerintah sebelumnya sebesar Rp 25 triliun sudah terserap seluruhnya. Hingga awal November 2025, perseroan telah menyalurkan Rp 24,7 triliun ke sektor produktif, dengan 70% di antaranya untuk pembiayaan perumahan rakyat.
Dampak Positif bagi Perekonomian Nasional
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu melaporkan bahwa hingga 22 Oktober 2025, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah merealisasikan 84% dari dana SAL, mencapai Rp 167,6 triliun.
"Bank Mandiri dan BRI bahkan sudah menyalurkan 100% dan meminta tambahan dana," ungkap Febrio dalam acara Economic Outlook 2026 di Jakarta.
Injeksi dana pemerintah melalui Himbara terbukti berperan penting menurunkan cost of fund perbankan karena bunga yang lebih rendah, sehingga mendorong percepatan penyaluran kredit untuk kemajuan ekonomi umat dan bangsa.