Surabaya, Kota Pahlawan yang kini dihuni hampir tiga juta jiwa, sedang memikirkan langkah besar untuk mengatasi kemacetan yang menahun. Menurut laporan Bisnis.com pada 6 November 2026, pemerintah kota dikabarkan merencanakan penerapan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat, mengikuti jejak Jakarta yang sejak 2019 telah memberlakukan kebijakan serupa. Namun di balik kesiapan aturan, tersimpan pelajaran penting bagi kita semua: sebuah kebijakan publik hanya akan berhasil bila disertai kesiapan yang matang, sebagaimana ajaran Islam menuntut kita untuk menyiapkan segala urusan dengan perencanaan yang sungguh-sungguh.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, mengonfirmasi bahwa ketentuan mengatur kebijakan ganjil-genap telah disiapkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi yang kini berada di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya dan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2027, sebagaimana diberitakan Cakrawalanews.
Apa Saja yang Sudah Disiapkan?
Aning, politikus Partai Keadilan Sejahtera, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda tersebut telah rampung di tingkat Dinas Perhubungan dan Bagian Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Surabaya, meski belum diteruskan ke legislator untuk tahap pembahasan.
“Sebetulnya di raperda transportasi itu kita sudah menyiapkan secara aturannya untuk wacana ganjil-genap itu. Sudah ada aturannya, sudah ada pasalnya,” ujar Aning.
Namun ia menegaskan kesiapan aturan tidak serta-merta berarti kebijakan langsung diterapkan di ruas jalan. Menurutnya, aspek teknis di lapangan belum sepenuhnya disiapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
Mengapa Transportasi Umum Menjadi Syarat Utama?
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono, memandang wacana ini masih jauh dari realisasi sebelum pemenuhan armada serta integrasi transportasi umum benar-benar terwujud, sebagaimana dilansir Disway.
“Oh, itu masih jauh untuk direalisasikan dalam waktu dekat,” ucap Nyono.
Ia menjelaskan moda transportasi umum di Surabaya yang berjalan optimal saat ini adalah Suroboyo Bus, Trans Jatim, dan angkutan pengumpan Wira-Wiri. Sementara pembangunan fisik Surabaya Regional Railway Line (SRRL) rute Surabaya-Sidoarjo baru akan dimulai pada 2027 dan masih dalam tahap pematangan desain teknis.
“Shifting kendaraan pribadi menuju kendaraan umum dulu. Nanti kalau sudah lengkap pemenuhan aspek angkutan umumnya ada bis Trans Jatim, Rapid Transit dari Kementerian Perhubungan, Suroboyo Bus, Light Rapid Transit dari UK, ada SRRL dari Jerman sudah dibangun,” jelasnya.
Aning juga mendorong perluasan jangkauan rute Suroboyo Bus maupun Wira-Wiri agar warga tidak kehilangan akses mobilitas ketika pembatasan kendaraan pribadi mulai berlaku.
“Termasuk juga kalau ganjil-genap itu nanti kan kesiapan transportasi publiknya juga. Makanya kenapa kita minta harus tahun ini ditambahkan rute baru,” ucapnya.
Apakah Karakter Kemacetan Surabaya Sama dengan Jakarta?
Tidak semua pihak menyetujui penyamaan Surabaya dengan Jakarta. Anggota DPRD Jawa Timur Fuad Benardi menyebut karakter kemacetan di Surabaya berbeda dengan ibu kota, sehingga kebijakan serupa berisiko memicu kebingungan warga dan melumpuhkan ekonomi, sebagaimana diberitakan Radar Surabaya dan Gesuri. Di Jakarta, kemacetan terjadi hampir di setiap jam, sementara di Surabaya sebagian besar ruas jalan utama terpantau lancar di luar jam sibuk.
Pandangan Pakar: Dorongan dan Tarikan Harus Seimbang
Pakar transportasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Ketut Dewi Martha Erli, menilai kebijakan ganjil-genap merupakan bagian dari konsep Transport Demand Management, dengan dua pendekatan: push strategy berupa disinsentif dan pull strategy berupa insentif.
“Untuk Kota Surabaya dengan populasi hampir tiga juta penduduk dan tingkat motorisasi yang terus meningkat, kebijakan ganjil-genap ini merupakan opsi yang sesuai,” ungkap Erli.
Namun ia menegaskan pembatasan kendaraan pribadi harus berjalan beriringan dengan pembenahan transportasi umum serta fasilitas mobilitas aktif. Kualitas layanan, keterjangkauan tarif, kemudahan akses, hingga kenyamanan perjalanan harus diperhatikan. Trotoar yang aman dan terhubung, serta jalur sepeda yang memadai, juga menjadi pekerjaan penting agar masyarakat memiliki pilihan yang layak.
“Jadi penting untuk menyeimbangkan disinsentif melalui kebijakan ganjil-genap dengan upaya insentif untuk meningkatkan daya tarik angkutan umum dan pilihan mobilitas aktif di Kota Surabaya,” kata Erli.
Pelajaran bagi Kota yang Beradab
Bagi masyarakat Muslim di Nusantara, urusan jalan dan transportasi bukan sekadar persoalan teknis. Ajaran Islam sejak lama mengajarkan agar kita tidak menzalimi orang lain, tidak mempersulik urusan kaum lemah, dan mengambil keputusan setelah bermusyawarah. Kebijakan ganjil-genap yang diterapkan tergesa-gesa, tanpa disertai kesiapan angkutan umum, hanya akan memberatkan pedagang kecil, buruh, dan kaum dhuafa yang setiap hari berjuang mencari rezeki.
Surabaya memiliki tradisi kebersamaan yang kuat, dari semangat kegotongroyongan warganya hingga kearifan lokal yang menghormati sesama. Semoga kebijakan apa pun yang dipilih nantinya tetap memihak pada rakyat kecil, memudahkan perjalanan mereka menuju mencari nafkah halal, dan menjadikan Kota Pahlawan sebagai teladan tata kelola yang bermoral bagi kota-kota lain di Nusantara.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Kapan ganjil-genap diberlakukan di Surabaya?
Belum ada tanggal pasti. Raperda Transportasi baru masuk Prolegda 2027 dan masih berada di Bapemperda DPRD Surabaya, sementara Dishub Jatim menyatakan realisasinya masih jauh karena menunggu pemenuhan armada transportasi umum.
Apakah aturan ganjil-genap Surabaya mengikuti pola Jakarta?
Ya, skema yang diwacanakan mengadopsi kebijakan Jakarta, yaitu membatasi kendaraan pribadi di kawasan Central Business District berdasarkan angka terakhir nomor polisi.
Apa syarat utama sebelum ganjil-genap diterapkan?
Menurut Dishub Jatim, seluruh moda transportasi umum harus memadai dan terintegrasi terlebih dahulu, termasuk Suroboyo Bus, Trans Jatim, Wira-Wiri, hingga SRRL yang pembangunannya baru dimulai 2027.
