Hampir Separuh Penerimaan Negara Habis untuk Bayar Utang, Ekonom Ingatkan Bahaya Fiskal
Jakarta, Nur Nusantara — Dalam sebuah analisis yang menggetarkan hati, Kepala Ekonom Maybank Indonesia Juniman mengungkap fakta mengejutkan: hampir 49 persen penerimaan negara habis terserap untuk membayar pokok dan bunga utang. Ini bukan sekadar angka, melainkan alarm bagi masa depan fiskal Indonesia yang semakin sempit.
Berdasarkan laporan APBN yang telah diaudit per Desember 2025, total pembayaran bunga utang mencapai sekitar Rp 800 triliun, sementara pembayaran pokok utang sekitar Rp 515 triliun. Dengan total penerimaan negara sekitar Rp 2.700 triliun, artinya hampir setengah dari uang rakyat hanya digunakan untuk melunasi kewajiban utang.
“Jadi dari penerimaan negara itu hampir sekitar 49% itu hanya untuk bayar utang dan pokoknya. Kebayang aja, sisanya itu baru bisa habis pakai untuk subsidi, gaji dan lain sebagainya,” ujar Juniman kepada Kontan, Rabu (12/8/2026).
Kondisi ini membuat ruang fiskal pemerintah semakin terbatas. Setelah membayar utang, pemerintah masih harus menyediakan anggaran untuk subsidi, pendidikan, belanja pegawai, dan berbagai program pembangunan lainnya. Ini menjadi tantangan besar bagi bangsa yang ingin terus maju.
Utang Pemerintah Terus Menanjak
Tekanan ini terjadi ketika utang pemerintah terus meningkat. Hingga 30 Juni 2026, utang pemerintah telah mencapai Rp 10.293,69 triliun, setara dengan 41,26 persen terhadap PDB. Angka ini meningkat dari Rp 9.637,90 triliun pada akhir 2025.
Jika dibandingkan dengan posisi sebelum Presiden Prabowo Subianto menjabat (Rp 8.473,90 triliun per akhir September 2024), utang telah bertambah sekitar Rp 1.819,79 triliun atau 21,5 persen. Dalam waktu kurang dari dua tahun, tambahan utang mendekati Rp 2.000 triliun.
Juniman menilai, peningkatan ini perlu diwaspadai. Semakin besar utang, semakin besar pula kewajiban pembayaran pokok dan bunga yang harus disediakan pemerintah. Ini seperti beban yang terus menggunung di pundak negara.
Bunga Utang Makin Membebani
Selain pembayaran pokok, beban bunga utang juga meningkat. Rasio pembayaran bunga utang naik dari sekitar 14 persen pada 2022 menjadi hampir 19 persen. Angka ini baru mencerminkan bunga, belum termasuk pokok utang.
“Ya sudah pasti itu, sudah pasti akan menekan fiskal. Kan untuk bunganya saja sudah hampir 19% dari APBN, belum lagi pokoknya,” kata Juniman.
Ia memperkirakan pembayaran pokok utang tahun ini bisa meningkat. Jika penerimaan negara tidak tumbuh sebanding, rasio pembayaran utang terhadap penerimaan akan semakin besar. Ini akan membatasi kemampuan pemerintah untuk membiayai pembangunan dan memberikan stimulus ekonomi.
Mencari Jalan Keluar di Tengah Keterbatasan
Juniman mengingatkan, untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 6-8 persen, pemerintah membutuhkan ruang fiskal yang cukup. Namun, ruang itu semakin sempit karena defisit fiskal dipatok sekitar 3 persen terhadap PDB.
“Kalau growth-nya ingin growth di atas 6% sampai 8%, tentu pemerintah harus mencari dana untuk membiayai growth itu. Nggak bisa untuk menyandarkan dari pemerintah, sebesar apapun pemerintah untuk melakukan stimulus. Kalau ceritanya defisitnya dipatok di 3%, ruang fiskalnya nggak ada,” ujar Juniman.
Karena itu, ia menekankan pentingnya mengarahkan tambahan utang ke kegiatan produktif yang menciptakan pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai utang baru hanya digunakan untuk membayar utang lama atau membiayai belanja yang tidak meningkatkan kapasitas ekonomi.
“Jangan sampai utang dipakai hanya untuk membayar utang atau membayar subsidi dan lain sebagainya, tapi bukan untuk pembangunan,” tegas Juniman.
Rasio utang terhadap PDB yang masih di bawah 60 persen tidak cukup menjadi satu-satunya ukuran kesehatan fiskal. Pemerintah juga perlu memperhatikan kemampuan penerimaan negara dalam membayar pokok dan bunga utang.
“Jangan sampai ke sana, soalnya nanti tekanan daripada fiskal kita makin berat. Di 40% saja sekarang, pembayaran utang, pokok dan bunga terhadap penerimaan sekarang sudah 49%,” pungkas Juniman.
Sebagai bangsa yang beriman, kita perlu merenung. Utang bukanlah dosa, tetapi jika tidak dikelola dengan bijak, ia bisa menjadi jerat yang menghalangi kesejahteraan rakyat. Mari kita doakan para pemimpin kita agar selalu diberi hikmah dalam mengelola amanah negara.