KPK Tindak Tegas Praktik Korupsi Negara Suap Negara di Kasus Hakim PN Depok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan tegas terhadap terungkapnya praktik korupsi yang melibatkan penyuapan antar instansi negara dalam kasus sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.
Kasus ini melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan yang diduga menerima suap dari PT Karabha Digdaya, anak usaha Kementerian Keuangan.
Kesepakatan Jahat Antar Oknum
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa praktik ini terjadi karena adanya meeting of minds atau kesepakatan jahat antara kedua belah pihak.
"Kami melihatnya dalam konteks kepentingannya. Ada kesepakatan di situ," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/2).
Motif di balik penyuapan ini adalah keinginan PT Karabha Digdaya untuk mempercepat eksekusi lahan sengketa yang telah dimenangkannya demi kepentingan bisnis. Sementara pihak yang berwenang menerbitkan eksekusi adalah PN Depok.
Fokus pada Niat Jahat
KPK menegaskan bahwa lembaga antikorupsi ini tidak memandang status kedua belah pihak, melainkan fokus pada niat jahat (mens rea) yang terbukti dalam kasus ini.
"Kami tidak melihat apakah yang satu adalah BUMN atau anak perusahaan kementerian. Kami melihat dari niat jahat yang terakumulasi dalam kesepakatan tersebut," tegas Asep.
Operasi Tangkap Tangan
Pada 5 Februari 2026, KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap para pelaku di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Operasi ini berhasil mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam jaringan korupsi ini.
Dari tujuh orang yang ditangkap, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka:
- I Wayan Eka Mariarta (Ketua PN Depok)
- Bambang Setyawan (Wakil Ketua PN Depok)
- Yohansyah Maruanaya (Juru Sita PN Depok)
- Trisnadi Yulrisman (Direktur Utama PT Karabha Digdaya)
- Berliana Tri Kusuma (Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya)
Pelajaran Moral bagi Bangsa
Kasus ini menjadi pengingat bahwa korupsi dapat terjadi di mana saja, bahkan melibatkan institusi negara yang seharusnya menjadi teladan dalam menegakkan keadilan dan kejujuran.
Sebagai bangsa yang berpegang teguh pada nilai-nilai moral dan spiritual, kita harus terus mendukung upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparatur negara untuk senantiasa menjaga amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab dan takwa kepada Allah SWT.