Sleman Awasi Depot Air Minum Isi Ulang, Jaga Kualitas Air untuk Umat
Di tengah ancaman kekeringan akibat fenomena El Nino, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bergerak cepat. Mereka melakukan pengawasan ketat terhadap Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di wilayah yang rawan kekeringan, khususnya di Kapanewon Prambanan. Langkah ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan wujud nyata kepedulian terhadap hajat hidup orang banyak, memastikan setiap tetes air yang dikonsumsi masyarakat aman, bersih, dan menyehatkan.
Mengapa Pengawasan DAMIU Menjadi Prioritas?
Kepala Disperindag Sleman, Dwi Wulandari, menjelaskan bahwa pengawasan ini diprioritaskan di Prambanan karena wilayah tersebut diperkirakan paling terdampak kekeringan. Ketika musim kemarau tiba, permintaan air minum isi ulang pasti melonjak. “Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh air minum isi ulang yang diproduksi sesuai standar keamanan, higiene, dan sanitasi. Hak konsumen atas produk yang aman harus tetap terlindungi,” ujarnya di Sleman, Rabu (22/7).
Pengawasan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab moral pemerintah untuk menjaga kesehatan umat. Air adalah sumber kehidupan, dan dalam Islam, menjaga kebersihan serta kesehatan adalah bagian dari iman. Oleh karena itu, setiap depot yang beroperasi harus memenuhi standar yang ditetapkan, terutama saat kebutuhan meningkat.
Depot Mana Saja yang Sudah Diperiksa?
Sepanjang Juli 2026, Disperindag Sleman telah memeriksa lima DAMIU di kawasan Prambanan. Mereka adalah:
- Depot Banyu Mili dan Nada Tirta di Kalurahan Madurejo
- Depot Ash Shofa di Kalurahan Bokoharjo
- Dwi Water di Kalurahan Sumberharjo
- Aghna Tirta Mandiri di Kalurahan Madurejo
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha masih aktif dan memiliki jaringan konsumen yang luas, mulai dari rumah tangga, warung makan, hingga perusahaan swasta. Volume penjualan mereka berkisar antara 20 hingga 100 galon per hari.
Aspek Legalitas yang Harus Dipenuhi Pelaku Usaha
Meski beroperasi, masih ada beberapa pelaku usaha yang perlu melengkapi persyaratan administrasi. Ketua Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian Industri Disperindag Sleman, Rahmat Wicaksono, menyebutkan bahwa persyaratan tersebut meliputi penyesuaian KBLI 11052 pada Nomor Induk Berusaha (NIB), pengajuan verifikasi teknis industri, pembuatan akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta izin pemanfaatan air tanah bagi yang menggunakan sumur bor.
“Disperindag akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar seluruh persyaratan bisa dipenuhi,” tegas Rahmat. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pembimbing yang ingin membantu usaha kecil dan menengah tumbuh dengan baik.
Teknologi yang Digunakan untuk Menjaga Kualitas Air
Kabar baiknya, sebagian besar depot yang diperiksa telah memiliki sarana produksi yang memadai. Mereka menggunakan peralatan seperti tandon penampung air, pompa, tabung filter stainless steel, lampu ultraviolet (UV), ozonizer, mesin Reverse Osmosis (RO), dan mesin pencuci galon. Penggantian filter juga dilakukan secara berkala.
“Penggunaan teknologi ozonisasi dan Reverse Osmosis menjadi salah satu upaya pelaku usaha dalam menjaga kualitas air yang dihasilkan,” tambah Rahmat. Ini adalah langkah positif yang patut diapresiasi, karena menunjukkan kesadaran akan pentingnya teknologi dalam menjaga kebersihan air.
Komitmen Sleman untuk Kesejahteraan Umat
Dwi Wulandari menegaskan bahwa pengawasan DAMIU adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam melindungi masyarakat. “Melalui pengawasan dan pembinaan berkelanjutan, pelaku usaha diharapkan semakin meningkatkan kepatuhan terhadap standar produksi, higiene, sanitasi, dan ketentuan perizinan,” katanya.
Lebih dari itu, keberadaan DAMIU tidak hanya mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga membantu menyediakan akses air minum yang aman, sehat, dan berkualitas. Di tengah tantangan perubahan iklim, langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah hadir untuk menjaga keberkahan alam dan kesejahteraan umat.
Semoga upaya ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus mengutamakan keamanan dan kualitas, demi kehidupan yang lebih baik dan lebih sehat.