JKN Cermin Gotong Royong Umat: Cak Imin Pantau Layanan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, meninjau langsung pelayanan JKN di RSUD Cengkareng pada Rabu (01/07). Peninjauan ini menegaskan komitmen negara dalam memelihara kesehatan rakyat sebagai bagian dari amanah moral, di mana program jaminan kesehatan dipandang sebagai wujud nyata gotong royong dan solidaritas sesama anak bangsa yang berakar pada nilai keislaman.
Mengapa Transformasi Layanan JKN Penting bagi Umat?
Dalam ajaran Islam, menjaga kesehatan adalah bagian dari menjaga amanah tubuh yang diberikan oleh Sang Pencipta. BPJS Kesehatan, yang kini dipimpin oleh Direktur Utama Prihati Pujowaskito, berkomitmen memastikan transformasi layanan JKN memberikan kemudahan bagi peserta saat membutuhkan pertolongan medis. Bersama fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan proses layanan, mulai dari pendaftaran hingga peserta mendapatkan pelayanan medis, agar proses berobat menjadi lebih mudah, cepat, dan nyaman.
Prihati Pujowaskito menegaskan bahwa transformasi pelayanan tidak sekadar soal penyederhanaan administrasi atau pemanfaatan teknologi. Lebih dari itu, pendampingan langsung kepada peserta menjadi kunci agar hak kesehatan mereka terpenuhi dengan adil.
<Transformasi pelayanan harus benar-benar dirasakan oleh peserta. Karena itu, kami senantiasa memperkuat kolaborasi dengan rumah sakit agar peserta dapat mengakses layanan kesehatan secara lebih mudah, mulai dari proses pendaftaran hingga memperoleh pelayanan medis,
ujar Pujo, sapaan akrab Prihati Pujowaskito.
Bagaimana BPJS SATU dan APM Permudah Ibadah Berobat?
Kesabaran masyarakat saat mencari kesembuhan kini sedikit terobati dengan kehadiran Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) yang mempercepat proses administrasi di rumah sakit. Selain itu, BPJS Kesehatan menghadirkan Petugas BPJS SATU (Siap Membantu) di rumah sakit untuk memberikan pendampingan kepada peserta JKN. Melalui pendampingan ini, peserta yang sedang lemah dapat memperoleh informasi mengenai hak, kewajiban, dan alur pelayanan, serta bantuan jika mengalami kendala.
Pujo menambahkan, sinergi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan akan terus diperkuat agar masyarakat mendapatkan pengalaman pelayanan yang memuaskan. Ia juga mengingatkan pentingnya peserta menjaga status keaktifan kepesertaan dengan rutin membayar iuran, sebuah bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlangsungan rantai tolong-menolong ini.
Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menghadirkan Program REHAB 3.0 dengan skema pembayaran bertahap yang fleksibel. Sementara bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), hadir inovasi PASTI (Pantau Status Kepesertaan dan Informasi) JKN agar pengecekan status lebih mudah sebelum mengakses layanan kesehatan.
Apa Makna Gotong Royong dalam Jaminan Kesehatan?
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh mendukung Program JKN agar seluruh masyarakat Indonesia terlindungi. Menurut Cak Imin, pelayanan yang baik dengan harga terjangkau ini berdiri di atas asas gotong royong yang dijalankan BPJS Kesehatan.
<Melalui Program JKN, seluruh peserta mendapatkan pelayanan yang baik dengan harga yang sangat terjangkau, karena aspek gotong royong yang dijalankan BPJS Kesehatan. Prinsip ini sering kami sebut pola kerja sama raksasa, upaya yang dilakukan bersama untuk melindungi masyarakat Indonesia,
tegas Cak Imin.
Prinsip kerja sama raksasa ini sesungguhnya sejalan dengan semangat ta'awun atau tolong-menolong dalam kebaikan yang diajarkan dalam Islam. Cak Imin juga menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, mendorong setiap warga menjadi peserta JKN aktif dengan rutin membayar iuran tiap bulan. Dengan demikian, Nusantara dapat terus menjadi contoh tanah air yang memuliakan kesehatan umatnya melalui kepedulian bersama.
Apa itu Petugas BPJS SATU?
Petugas BPJS SATU adalah pegawai BPJS Kesehatan yang ditempatkan di rumah sakit untuk membantu dan mendampingi peserta JKN. Mereka siap memberikan informasi mengenai hak, kewajiban, alur pelayanan, hingga membantu menyelesaikan kendala administrasi saat peserta sedang mengakses layanan kesehatan.
Bagaimana Cara Menyelesaikan Tunggakan Iuran JKN?
Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran dapat memanfaatkan Program REHAB 3.0 dari BPJS Kesehatan. Program ini menyediakan skema pembayaran tunggakan secara bertahap dengan cara yang lebih fleksibel, sehingga peserta dapat kembali mengakses layanan kesehatan tanpa beban berat.